BANDA ACEH — Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun menyebut aktivitas yang menjadi perhatian pemerintah itu terindikasi terjadi di kafe atau warung kopi, barbershop, hingga tempat fitness atau gym. Temuan ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan polemik di tengah masyarakat.
Dalam paparannya di rapat Forkopimda, Nasir menjelaskan bahwa penyebaran konten LGBT dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh. “Dapat meningkatkan risiko infeksi menular seksual termasuk HIV/AIDS, berpotensi menimbulkan keresahan sosial, polemik di masyarakat, dan bertentangan dengan norma yang berlaku di Aceh,” ujarnya.
Pemerintah Aceh tidak hanya akan membentuk tim pemantau, tetapi juga me