CALANG — Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya yang berstatus sebagai ayah atau wali murid mendapat dispensasi jam kerja pada Senin (13/7/2026). Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 400.13.1/11/2026 tentang pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS).
Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diminta memberikan fleksibilitas waktu kepada pegawai agar dapat mendampingi anak tanpa mengganggu tugas kedinasan. Aturan ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, dari PAUD hingga sekolah menengah.
Bupati Aceh Jaya Safwandi menegaskan bahwa kehadiran ayah di hari pertama sekolah memiliki dampak psikologis yang signifikan bagi anak. Menurutnya, momen itu mampu meningkatkan rasa percaya diri anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.
"Bukan sekadar mengantar ke sekolah, kehadiran ayah merupakan bentuk dukungan nyata yang dapat membangun kedekatan emosional, menumbuhkan semangat belajar, serta menciptakan pengalaman positif yang akan dikenang anak," kata Safwandi, Sabtu (11/7/2026).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Nomor 17 Tahun 2026. Program tersebut juga mendukung prioritas Quick Wins Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) yang digagas pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap gerakan ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata. Target jangka panjangnya adalah membangun budaya keterlibatan ayah secara berkelanjutan dalam proses pendidikan anak.
Seluruh kepala satuan pendidikan di Aceh Jaya diminta menyambut kehadiran para orang tua secara terbuka. Sekolah juga diharapkan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kemitraan antara keluarga dan lingkungan pendidikan.
Sinergi antara keluarga dan sekolah dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam mencetak generasi yang berkualitas. Pemerintah daerah menilai keterlibatan ayah dalam pendidikan merupakan bagian penting dari pembentukan karakter anak sejak dini.