BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memutuskan untuk tidak menggunakan sistem tender dalam pembangunan prasarana dayah pada Tahun Anggaran 2026. Sebagai gantinya, para pimpinan dayah diberikan tanggung jawab penuh untuk mengelola sendiri proyek di lembaga pendidikan masing-masing.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Abi Muhsin, saat membuka acara penandatanganan surat perjanjian swakelola di Banda Aceh, Rabu (9/7/2026). Program tersebut diikuti oleh 102 dayah yang tersebar di 22 kabupaten/kota di seluruh Aceh.
Abi Muhsin menegaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kepercayaan dari Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, kepada para pimpinan dayah. Menurutnya, pembangunan tanpa melibatkan rekanan atau sistem tender diharapkan menghasilkan bangunan yang lebih kokoh dan berkualitas.
"Bapak Gubernur Aceh memberikan kepercayaan penuh kepada pimpinan dayah untuk membangun prasarana di lingkungan dayahnya masing-masing. Tidak melalui rekanan atau sistem tender, tetapi dilaksanakan secara swakelola agar hasilnya benar-benar sesuai kebutuhan dan lebih berkualitas," ujar Abi Muhsin dalam sambutannya.
Meski diberikan kewenangan penuh, para pimpinan dayah tetap harus mematuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Abi Muhsin mengingatkan, jika di kemudian hari ditemukan penyimpangan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, maka pihak dayah yang akan bertanggung jawab sepenuhnya.
"Kami berharap seluruh pembangunan dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Jika terdapat temuan yang tidak sesuai, maka tanggung jawab berada pada pihak dayah sebagai pelaksana swakelola," tegasnya.
Penandatanganan surat perjanjian ini sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan program pembangunan dan pengembangan prasarana dayah untuk tahun anggaran 2026. Abi Muhsin optimistis, peningkatan infrastruktur akan berdampak langsung pada kenyamanan santri dan minat masyarakat menyekolahkan anak ke dayah.
"Dengan bangunan yang baik, nyaman, dan berkualitas, insya Allah minat anak-anak untuk menempuh pendidikan di dayah akan semakin meningkat. Ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam memperkuat eksistensi dayah sebagai pusat pendidikan Islam dan pembinaan karakter generasi muda," pungkasnya.
Acara penandatanganan tersebut turut dihadiri oleh para pimpinan dayah dari berbagai daerah, perwakilan Kejaksaan Tinggi Aceh, Inspektorat Aceh, serta jajaran Dinas Pendidikan Dayah Aceh.