Dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Pansus mendapati sejumlah masalah yang bukan baru pertama kali muncul. Dedi Syahputra menyebut kondisi kebersihan rumah sakit belum terjaga dengan baik. Ruang instalasi gizi juga dinilai kurang bersih, dan sejumlah fasilitas belum memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan.
“Kami akan menyampaikan seluruh hasil temuan ini dalam rapat paripurna. Saya akan meminta Bupati melakukan evaluasi total terhadap RSUDTP,” kata Dedi Syahputra.
Ia menegaskan bahwa temuan yang sama terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian berarti. Hal ini menjadi indikator bahwa pembenahan manajemen rumah sakit belum berjalan optimal.
Lebih dari sekadar soal kebersihan, Dedi Syahputra menyoroti dugaan adanya praktik perlindungan dari oknum pejabat terhadap pihak-pihak tertentu di lingkungan RSUDTP. Ia menilai praktik ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses perbaikan secara menyeluruh.
“Banyaknya bekingan pejabat di RSUD itulah yang menimbulkan kerusakan. Kondisi seperti ini membuat perbaikan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Dedi, evaluasi yang dilakukan nantinya harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari tata kelola, sistem pengawasan, hingga kinerja setiap unsur yang bertanggung jawab. Bukan hanya soal administrasi semata.
Saat ini, Pansus DPRK Abdya masih melanjutkan pengecekan langsung ke sejumlah organisasi perangkat daerah terkait pelaksanaan LKPJ Bupati. Seluruh hasil pengecekan, termasuk temuan di RSUDTP, akan dirangkum sebagai rekomendasi resmi DPRK kepada Bupati dalam rapat paripurna mendatang.
“Ini sesuai dengan keinginan Bupati Aceh Barat Daya yang berharap RSUDTP menjadi lebih baik ke depannya,” kata Dedi Syahputra.
DPRK berharap Pemerintah Kabupaten Abdya segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan nyaman di RSUD Teungku Peukan.