MEULABOH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengendus indikasi monopoli proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dari 505 paket pekerjaan yang dianalisis, hanya segelintir rekanan yang menguasai sebagian besar proyek.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengungkapkan terdapat sepuluh rekanan yang memperoleh paket dalam jumlah jauh lebih banyak dibandingkan yang lain. Temuan ini, menurutnya, merupakan indikator risiko atau red flag yang patut ditelusuri lebih lanjut.
Berdasarkan data TTI, CV. Sepakat Karya Consultant menjadi peraih paket terbanyak dengan 36 proyek senilai total sekitar Rp 1,20 miliar. Di posisi berikutnya, Sada Konsultan mengantongi 27 paket.
Dua rekanan lain, CV. Tripa Karya Cipta dan Barsela Aceh Consultant, masing-masing memperoleh 26 paket pekerjaan. Disusul CV. Ramarakas dengan 15 paket, CV. Putra Jaya Konsultan sebanyak 12 paket, dan CV. Ceurana dengan 10 paket.
Sementara itu, CV. Palugada Van Java, Karya Irama Agung, dan CV. Pelita Meugah Mandiri tercatat masing-masing mendapatkan 9 paket pekerjaan.
Nasruddin menjelaskan, konsentrasi paket pada segelintir penyedia berpotensi mengurangi persaingan usaha yang sehat. Meskipun belum bisa disimpulkan sebagai pelanggaran, pola penguasaan berulang oleh perusahaan yang sama perlu diwaspadai.
"Hal ini guna memastikan tidak terjadi praktik pengaturan pemenang, pemecahan paket, maupun konflik kepentingan dalam pelaksanaan pengadaan pemerintah," ujar Nasruddin, Senin (06/07/2026).
Lembaga pengawas tersebut mendesak aparat pengawas internal pemerintah, BPK, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit. Pemeriksaan perlu difokuskan pada pola distribusi paket, keterkaitan antar perusahaan, dan proses pemilihan penyedia.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada praktik pengaturan pemenang atau pemecahan paket yang melanggar aturan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di Aceh Barat.