JAKARTA — Komando tertinggi Polri kembali melakukan perombakan di jajaran pimpinan daerah. Kali ini, jabatan Kapolda Aceh resmi beralih ke Irjen Pol Ruddi Setiawan, SIK, SH, MH, menggantikan Irjen Pol Drs Marzuki Ali Basyah, MM, yang telah memasuki masa purna bakti.
Upacara pelantikan digelar di Mabes Polri pada Sabtu (4/7/2026). Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026, mutasi dan rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK, membenarkan jalannya prosesi pelantikan tersebut. Ia menyebut, Kapolri telah secara resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai orang nomor satu di jajaran Polda Aceh.
Sebelum pelantikan resmi, Kapolda Aceh lama telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Hal ini menjadi rangkaian awal dari proses transisi kepemimpinan.
"Sebelumnya, Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan Kapolda Aceh kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri. Kemudian pada hari ini, Kapolri juga secara resmi melantik Irjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh," ujar Joko dalam keterangannya.
Usai pelantikan di Jakarta, Irjen Pol Ruddi Setiawan dijadwalkan menjalani serangkaian kegiatan serah terima dan lepas sambut dengan pendahulunya di Mapolda Aceh. Prosesi ini menjadi simbol estafet kepemimpinan di tubuh kepolisian daerah.
Dengan resmi menjabat, Irjen Pol Ruddi Setiawan kini mengemban tanggung jawab penuh atas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Aceh. Masyarakat Aceh pun menantikan gebrakan awal dari kapolda anyar ini dalam menjaga stabilitas keamanan di daerah yang memiliki karakteristik sosial dan hukum tersendiri.