BANDA ACEH — Mutasi di tubuh Polri kembali bergulir. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Brigjen Pol Ruddi Setiawan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh yang baru. Ia menggantikan Irjen Pol Marzuki Ali Basyah yang telah memasuki masa pensiun.
Pergantian pucuk pimpinan Polda Aceh ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026, yang diterbitkan pada 25 Juni 2026. Surat tersebut memuat pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, Brigjen Pol Ruddi Setiawan menjabat sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Kapuslitbang) Polri. Ia menduduki posisi itu sejak 27 Februari 2026, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026.
Brigjen Ruddi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996. Dengan pengalaman panjang di berbagai satuan, termasuk bidang penelitian dan pengembangan, ia diharapkan membawa perspektif baru dalam penanganan keamanan dan ketertiban di Aceh.
Pergantian Kapolda Aceh ini terjadi di tengah dinamika keamanan yang khas di provinsi berstatus daerah istimewa. Brigjen Ruddi dihadapkan pada sejumlah tantangan: menjaga stabilitas keamanan pasca-konflik, menekan peredaran narkoba yang masih menjadi momok, serta mengamankan jalannya pembangunan daerah.
Irjen Pol Marzuki Ali Basyah telah memasuki masa pensiun setelah bertugas sebagai Kapolda Aceh. Belum ada pernyataan resmi dari Brigjen Ruddi terkait program prioritasnya begitu tiba di Aceh nanti. Namun, publik menantikan gebrakan awal dari perwira lulusan Akpol 1996 ini.