Pemprov Aceh Raih Predikat A- Reformasi Birokrasi dari KemenPANRB, Nilai Indeks Melonjak ke 82,73

Penulis: Ragil  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 11:22:01 WIB
Pemprov Aceh raih predikat A- dalam Reformasi Birokrasi dengan indeks 82,73 pada 2025.

BANDA ACEH — Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Umum Pemerintah Aceh tercatat naik dari 69,04 pada 2024 menjadi 70,99 pada 2025. Sementara itu, nilai RB Tematik juga meningkat dari 10,65 menjadi 11,74. Kombinasi kedua komponen ini mendorong indeks utama melesat hingga menyentuh angka 82,73.

Indikator Strategis: Digitalisasi Arsip Tembus 91,6 Persen

Sejumlah indikator pelengkap turut mencatatkan hasil positif. Indeks Perencanaan Pembangunan mencapai 91,20 persen, sementara Tingkat Digitalisasi Arsip berada di angka 91,60 persen. Indeks Pelayanan Publik tercatat 91 persen, dan Tingkat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik menyentuh 86 persen. Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga menunjukkan perbaikan dengan skor 80,33 persen.

Pemerintah Aceh juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini ini menjadi salah satu syarat utama dalam penilaian reformasi birokrasi tingkat kementerian.

Sekda Aceh: Capaian Ini Jadi Motivasi, Bukan Sekadar Prestasi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, menegaskan bahwa hasil evaluasi ini tidak hanya untuk disyukuri, melainkan harus menjadi bahan perbaikan ke depan. “Peningkatan ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di Aceh berjalan ke arah yang lebih baik. Ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata M. Nasir dalam pernyataan resminya.

Rekomendasi KemenPANRB: SPBE hingga Zona Integritas

Kementerian PANRB memberikan sejumlah rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Di antaranya adalah penguatan implementasi SPBE, peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, penguatan manajemen risiko, serta percepatan pembangunan Zona Integritas di seluruh perangkat daerah. Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut. Reformasi birokrasi harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelayanan yang semakin cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar M. Nasir.

Langkah Selanjutnya: Budaya Kerja BerAKHLAK dan Digitalisasi

Ke depan, Pemprov Aceh akan memperkuat budaya kerja BerAKHLAK, mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan, dan meningkatkan integritas aparatur. Seluruh program pembangunan juga akan dipastikan berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Kementerian PANRB mengapresiasi capaian ini dan mendorong agar seluruh rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti demi tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing.

Reporter: Ragil
Sumber: portalnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top