BANDA ACEH — Besaran iuran yang semula Rp16.800 per bulan kini turun drastis. Untuk periode April hingga Desember 2026, total iuran yang harus dibayarkan peserta hanya Rp75.600. Angka ini setara dengan potongan harga separuh dari tarif normal.
Meski iuran lebih murah, manfaat yang diterima peserta tetap maksimal. BPJS Ketenagakerjaan menjamin santunan kecelakaan kerja hingga Rp70 juta dan perawatan medis tanpa batas sesuai indikasi medis. Jika peserta meninggal dunia, ahli waris mendapat santunan kematian Rp42 juta.
Ada pula beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan total maksimal Rp174 juta. “Dengan iuran ringan, pekerja sudah mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian sehingga kesejahteraan keluarga lebih terjamin,” kata Aziz Muslim, Jumat (29/5/2026).
Program ini menyasar peserta Bukan Penerima Upah (BPU), yaitu pekerja mandiri atau sektor informal. Baik peserta baru maupun peserta aktif yang sudah terdaftar sebelumnya sama-sama bisa menikmati diskon ini.
Aziz mengajak masyarakat yang bekerja sebagai pedagang, petani, nelayan, atau pengemudi untuk segera mendaftar. “Mari manfaatkan kesempatan ini untuk menjadi peserta, sehingga bekerja dapat lebih nyaman dan aman dengan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi JMO atau situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pembayaran, tersedia banyak kanal seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, hingga dompet digital.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak April 2026. Pekerja informal di Aceh yang belum terdaftar disarankan segera memanfaatkan masa diskon yang berlangsung hingga akhir tahun depan.