LHOKSEUMAWE — Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh tahun lalu memaksa pemerintah daerah menghitung ulang siapa saja yang berhak mendapat layanan dasar. Lewat lokakarya dan bimbingan teknis yang digelar pada 21–22 Mei 2026, Pemprov Aceh melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh mencoba memastikan data penerima bantuan tidak meleset.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Bob Mizwar, mengatakan pemenuhan SPM pascabencana menjadi tantangan besar. “Bencana hidrometeorologi tidak hanya menyebabkan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum, tetapi juga mengganggu akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi hak setiap warga negara,” ujarnya membacakan sambutan Sekda Aceh M. Nasir.
Peserta dari Bappeda, Dinas Perkim, Dinas Kominsa, dan Bagian Pemerintahan kabupaten/kota dilatih mengisi format pelaporan SPM secara akuntabel. Mereka juga diminta mengidentifikasi perubahan target penerima layanan pascabencana dan memetakan prioritas sasaran untuk Tahun Anggaran 2027.
Hasil pendataan ini nantinya akan menjadi bahan penyusunan kebijakan daerah, termasuk penyesuaian target pelayanan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah. Pemerintah Aceh menekankan bahwa kualitas data menjadi penentu utama keberhasilan program.
Dalam kesempatan yang sama, Bob Mizwar membeberkan capaian pelaksanaan SPM di Aceh. Untuk realisasi anggaran, Kabupaten Bener Meriah memimpin dengan persentase 41,57 persen. Sementara untuk pelaporan Triwulan I Tahun 2026, Kota Langsa mencatat nilai tertinggi 69,46 persen.
Namun, masih ada sejumlah daerah yang belum menyampaikan laporan SPM Triwulan I. Pemerintah Aceh mendorong daerah-daerah tersebut segera menyelesaikan pelaporan sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan dasar masyarakat.
Kegiatan ini terselenggara atas dukungan program SKALA, sebuah kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Program ini fokus pada penguatan tata kelola pelayanan dasar di daerah, termasuk dalam situasi pascabencana.
Bob Mizwar mengajak peserta memanfaatkan forum untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah konkret di daerah masing-masing. “Keberhasilan pemenuhan SPM pascabencana sangat bergantung pada kualitas data dan sinergi antar pemangku kepentingan,” katanya.