BANDA ACEH — Berdasarkan laporan tahunan perusahaan per 31 Desember 2025 yang dipublikasikan pada 30 April 2026, laba bersih Bank Aceh Syariah tercatat Rp356 miliar, merosot dari Rp443 miliar pada tahun sebelumnya. Total aset bank milik Pemerintah Aceh dan 23 kabupaten/kota itu juga turun 10,5 persen, dari Rp31,81 triliun menjadi Rp28,46 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) ikut terkoreksi 9,4 persen, dari Rp26,21 triliun menjadi Rp23,73 triliun. Direktur IDeAS, Munzami Hs, menyebut angka-angka ini menjadi alarm bagi seluruh pemegang saham.
“Semestinya, RUPS yang baru saja digelar pada 13 April 2026 lalu menjadi ajang evaluasi menyeluruh terhadap kinerja manajerial PT BAS oleh seluruh pemegang saham yaitu Gubernur Aceh beserta 23 bupati/wali kota, bukan hanya sebatas acara seremonial saja,” kata Munzami dalam siaran pers yang diterima Pintoe.co.
IDeAS menduga instabilitas di jajaran direksi menjadi salah satu pemicu utama penurunan kinerja. Sepanjang tahun buku 2025, terjadi pergantian direksi hingga lima kali. Fungsi pengawasan komisaris juga dinilai lemah karena hingga akhir tahun Bank Aceh hanya memiliki satu komisaris independen yang merangkap sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama.
Kondisi ini dinilai kontras dengan tanggung jawab mengelola aset puluhan triliun rupiah milik publik. “Perlu RUPS-LB guna menata kembali direksi dan komisaris. Demi menjaga kepercayaan publik terhadap Bank milik rakyat Aceh tersebut,” ujar Munzami.
IDeAS juga menyoroti tidak dicantumkannya data jumlah dan persentase pembiayaan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam laporan tahunan 2025. Padahal, data tersebut selalu hadir dalam laporan tahunan sebelumnya.
“Kita menduga hal tersebut sengaja tidak dipaparkan agar publik tidak menyoroti kinerja pembiayaan UMKM,” kata Munzami. Ia mengingatkan kewajiban penyaluran pembiayaan UMKM sebesar 40 persen sebagaimana diatur dalam Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh Nomor 11 Tahun 2018 belum berjalan optimal.
IDeAS mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan 23 bupati/wali kota selaku pemegang saham untuk menanggapi serius persoalan ini. Langkah konkret yang diminta adalah segera menggelar RUPS-LB guna merombak jajaran direksi dan komisaris yang dinilai gagal menjaga kinerja bank daerah.