KUALA SIMPANG — Kebutuhan hunian tetap bagi korban banjir di Aceh Tamiang mencapai 10.000 unit, namun realisasinya baru 7,5 persen. Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menyebutkan, dari 750 huntap yang sudah terbangun, sebanyak 500 unit dibiayai Yayasan Buddha Tzuchi dan 250 unit lainnya dibangun oleh Mabes Polri.
"Sisanya masih terus diusahakan baik dari kementerian, perusahaan atau pun lembaga lainnya. Dalam kondisi kesusahan saat ini, kita terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan ketersedian rumah hunian penyintas banjir," kata Armia, Rabu (20/5/2026).
Armia mengungkapkan, PT Minamas Group, perusahaan swasta pemegang Hak Guna Usaha (HGU), telah bersedia melepaskan 28 hektare lahannya. Lahan tersebut akan digunakan sebagai lokasi pembangunan hunian tetap bagi para penyintas.
Selain soal huntap, pemkab juga mengusulkan bantuan jaminan hidup bagi puluhan ribu kepala keluarga yang terdampak banjir besar pada 26 November 2025 lalu. Usulan itu diajukan melalui Surat Keputusan (SK) By Name By Address (BNBA) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengusulkan sebanyak 40.515 Kepala Keluarga (KK) atau 143.711 jiwa sebagai penerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup). Rinciannya, pada BNBA Tahap III, pemkab menetapkan 20.863 KK atau 74.405 jiwa sebagai penerima bantuan yang meliputi Jadup, bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP), dan bantuan isi perabotan rumah tangga.
Sedangkan pada BNBA Tahap IV, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 19.652 KK dengan total penerima mencapai 69.306 jiwa. "Bantuannya telah diusulkan ke Kementerian Sosial RI, semoga bisa segera dicairkan sebelum Idul Adha," kata Armia.