MEULABOH — Proses pemutakhiran data kemiskinan di Kabupaten Aceh Barat justru mengungkap fakta sebaliknya: banyak warga mampu yang tercatat miskin, sementara sejumlah ASN masuk dalam desil 1 hingga 5 atau kategori fakir miskin. Bupati Aceh Barat Tarmizi menyebut temuan ini cukup memprihatinkan karena aparatur negara seharusnya tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan sosial.
Dari hasil pembaruan data di 321 desa yang tersebar di 10 kecamatan, Pemkab Aceh Barat menemukan ketidaksesuaian data kesejahteraan secara masif. Bupati Tarmizi mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya ASN yang masuk kategori desil 1 hingga 5, padahal mereka memiliki penghasilan tetap sebagai pegawai negeri.
"Saya instruksikan kepada ASN untuk jujur. Saya akan cek secara acak, dan jika ditemukan ada yang tidak mengindahkan arahan ini, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," ujar Tarmizi di Meulaboh, Selasa.
Tidak hanya ASN, Bupati juga menyoroti banyak warga yang secara ekonomi sudah sejahtera justru tercatat dalam desil 8 hingga 9 — kelompok yang seharusnya tidak menerima bantuan. Sebaliknya, warga miskin faktual kerap tidak terdata sama sekali.
"Kami melihat antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk memperbaiki data. Faktanya, banyak ditemukan data yang tidak sesuai seperti warga miskin yang masuk dalam kategori desil 8-9 (sejahtera)," kata Tarmizi.
Kondisi ini dinilai menjadi akar masalah ketidaktepatan sasaran program bantuan sosial di tingkat desa. Pemkab Aceh Barat pun mendorong seluruh lapisan masyarakat, dari desil 1 hingga desil 10, untuk aktif memperbarui data kesejahteraan mereka.
Proses pemutakhiran data yang awalnya ditargetkan rampung pada 15 Mei masih menghadapi kendala, terutama di desa dengan jumlah penduduk padat. Pemkab Aceh Barat mempertimbangkan memberikan perpanjangan waktu khusus bagi gampong yang berpenduduk di atas 6.000 jiwa.
"Untuk desa yang penduduknya ramai, di atas 6.000 jiwa, mungkin waktunya akan kita tambah. Kami ingin proses finalisasi di tingkat desa melalui Musyawarah Desa (Musdes) bisa berjalan cepat dan akurat," tambahnya.
Pemilihan sampel di wilayah perkotaan dilakukan karena kepadatan penduduk yang tinggi dinilai memiliki potensi kesalahan data lebih besar. Dalam tinjauan langsung, Bupati menemukan banyak kesalahan penetapan status ekonomi masyarakat di lapangan.
Pemkab Aceh Barat berharap pemutakhiran data ini bisa selesai tepat waktu agar program bantuan sosial ke depan benar-benar menyasar warga yang berhak secara faktual. Bupati Tarmizi menegaskan akan melakukan random check untuk memastikan tidak ada lagi ASN yang masuk dalam data penerima bansos.
"Jika ditemukan ada yang tidak mengindahkan arahan ini, maka akan saya tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.