SIGLI — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh resmi memperkuat jaringan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Pidie untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini ditandai dengan koordinasi intensif yang melibatkan berbagai unsur keamanan dan pemerintahan daerah guna mengantisipasi potensi pelanggaran keimigrasian.
Rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, di Sigli, Rabu. Pertemuan ini menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan frekuensi kerja antarlembaga agar pengawasan di lapangan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.
Penguatan pengawasan kali ini melibatkan jajaran komprehensif, mulai dari unsur TNI/Polri, Kejaksaan, BIN, hingga BNN. Peran perangkat daerah di tingkat bawah, seperti camat dan keuchik (kepala desa), turut menjadi ujung tombak dalam memantau keberadaan warga asing di pemukiman warga.
Tato Juliadin Hidayawan menegaskan bahwa tantangan pengawasan saat ini memerlukan kerja kolektif. Menurutnya, Imigrasi tidak mungkin bekerja secara parsial dalam mengidentifikasi segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di wilayah Pidie.
"Pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan secara parsial oleh Imigrasi saja, melainkan harus dilakukan secara kolektif bersama seluruh unsur instansi di Kabupaten Pidie untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dan tepat sasaran," ujar Tato Juliadin Hidayawan.
Selain memperkuat koordinasi, pertemuan ini fokus pada pembangunan sistem deteksi dini yang lebih responsif. Keterbukaan data antaranggota Timpora diharapkan mampu meminimalisir celah pelanggaran hukum oleh orang asing, baik dari sisi administrasi maupun aktivitas di lapangan.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rudianto Girsang, menjelaskan bahwa optimalisasi pertukaran informasi menjadi kunci utama. Melalui komunikasi yang intensif, setiap pergerakan asing yang mencurigakan dapat segera ditindaklanjuti secara akuntabel.
"Melalui tema optimalisasi pertukaran informasi, kami ingin membangun sistem deteksi dini yang lebih responsif," kata Rudianto Girsang di sela-sela kegiatan tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi atas kerja sama yang telah terbangun, Kantor Imigrasi Banda Aceh juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah instansi terkait. Penghargaan ini diberikan atas komitmen berkelanjutan dalam menjaga kedaulatan wilayah dan mendukung tugas-tugas keimigrasian di Kabupaten Pidie.