Sekda Aceh Libatkan Mahasiswa Evaluasi Pergub JKA Agar Tepat Sasaran

Penulis: Ragil  •  Selasa, 05 Mei 2026 | 11:14:01 WIB
Sekda Aceh M. Nasir memimpin FGD bersama mahasiswa untuk evaluasi Pergub JKA di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh ini bertujuan membedah implementasi Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dialog terbuka tersebut menjadi wadah bagi pemerintah untuk mendengar langsung aspirasi kelompok intelektual muda terkait kebijakan layanan kesehatan daerah. Dalam diskusi ini, perwakilan mahasiswa menegaskan posisi mereka untuk tidak meminta pencabutan regulasi, melainkan mendesak adanya kajian ulang yang mendalam.

Mahasiswa Tolak Pencabutan Pergub demi Hindari Kekosongan Hukum

Ketua Umum Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, menyatakan bahwa pencabutan Pergub secara gegabah justru akan memicu persoalan baru yang lebih kompleks. Menurutnya, keberadaan regulasi sangat krusial sebagai landasan operasional dan penganggaran program kesehatan di lapangan.

“Kami melihat jika pergub ini dicabut, akan terjadi kekosongan hukum. Ketika itu terjadi, anggaran dan pelaksanaan teknis JKA tidak bisa berjalan,” ujar Rendi di hadapan jajaran SKPA terkait.

Rendi menambahkan bahwa dampak dari terhentinya program JKA akan dirasakan secara masif oleh penduduk Aceh di berbagai tingkatan ekonomi. Ia menekankan bahwa perlindungan kesehatan ini bersifat menyeluruh dan tidak boleh terganggu oleh kendala administratif.

“Jika JKA tidak berjalan, bukan hanya masyarakat desil 8 ke atas yang terdampak, tetapi dari desil 1 sampai 10 juga ikut merasakan dampaknya,” tegasnya.

Fokus Evaluasi: Akuntabilitas dan Distribusi Manfaat JKA

Pemerintah Aceh menyambut positif sikap kritis mahasiswa yang tetap mengedepankan solusi konstruktif. Sekda Aceh M. Nasir menilai keterlibatan aktif pemuda sangat diperlukan untuk mengawal agar JKA menjadi program yang lebih transparan dan akuntabel.

M. Nasir membuka ruang seluas-luasnya bagi OKP dan Ormawa untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam memantau jalannya kebijakan. Evaluasi ini diharapkan mampu menyempurnakan poin-poin dalam Pergub agar penyaluran manfaat kesehatan benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Pertemuan ini menjadi langkah awal dari rangkaian penyempurnaan kebijakan publik di Aceh. Kolaborasi antara birokrasi dan mahasiswa diharapkan mampu menjaga keberlanjutan program JKA sebagai solusi layanan kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Aceh.

Reporter: Ragil
Back to top