Mobil L300 dan Senjata Tajam Disita, Tiga Pemuda Sindikat Pencuri Ternak Tertangkap

Penulis: Muammad Amran  •  Senin, 06 April 2026 | 23:19:29 WIB
Personel Polsek Sungai Mas mengamankan tiga terduga pencuri kerbau di Aceh Barat.

ACEH BARAT – Personel Polsek Sungai Mas, Polres Aceh Barat, berhasil meringkus tiga pria terduga pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau, Senin (6/4/2026) dini hari. Penangkapan dramatis ini terjadi sekira pukul 01.40 WIB di Jalan Tutut – Gaseu, Kecamatan Sungai Mas, setelah sempat terjadi aksi pengejaran oleh warga.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah AAS (27) dan K (19) warga Woyla Timur, serta MJ (21) warga Teunom, Kabupaten Aceh Jaya.

Kronologi Pengejaran

Aksi pencurian ini diduga bermula di wilayah Kecamatan Woyla Timur pada pukul 00.30 WIB. Warga yang memergoki aksi tersebut langsung melakukan pengejaran secara mandiri.

Dalam upaya melarikan diri menuju wilayah Sungai Mas, para pelaku diduga sempat melepaskan kerbau hasil curian mereka untuk menghilangkan jejak dan mempercepat laju kendaraan. Namun, laporan cepat dari masyarakat segera direspons oleh personel piket Polsek Sungai Mas yang tengah melaksanakan patroli.

Barang Bukti yang Diamankan

Petugas berhasil mencegat para pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya:

Satu unit mobil Mitsubishi L300 pick up yang digunakan mengangkut ternak.

Dua ruas tali pengikat kerbau.

Satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Proses Hukum Berlanjut

Kapolsek Sungai Mas, AKP Mhd. Jahrisyah Siregar, mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, menyatakan bahwa saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sungai Mas.

"Kami terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan Polsek Woyla Timur untuk penanganan lebih lanjut. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi cepat sehingga pelaku bisa segera diamankan," ujar AKP Jahrisyah.

Pihak kepolisian mengimbau para pemilik ternak untuk lebih waspada, terutama pada jam-jam rawan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada petugas terdekat guna mencegah tindak pidana serupa.

Reporter: Muammad Amran
Back to top