Pencarian

3 Persoalan Lintas Batas Banda Aceh-Aceh Besar yang Belum Terselesaikan, dari Air Bersih hingga Sampah

Selasa, 30 Juni 2026 • 16:51:01 WIB
3 Persoalan Lintas Batas Banda Aceh-Aceh Besar yang Belum Terselesaikan, dari Air Bersih hingga Sampah
Pasokan air bersih di Banda Aceh terganggu meski sumbernya berasal dari Aceh Besar.

BANDA ACEH — Enam belas tahun setelah penandatanganan Deklarasi Kerja Sama Regional BASAJAN—akronim Banda Aceh–Sabang–Jantho—pada 12 Juni 2009, janji pembangunan kawasan yang “selalu dibawa bersama” masih jauh dari kenyataan di lapangan. Visi Kota Kolaborasi yang kini diusung Pemerintah Kota Banda Aceh, termasuk penjajakan kerja sama dengan Kota Grasse, Prancis, dan mitra di Korea Selatan, belum diikuti penyelesaian persoalan dasar yang melibatkan tetangga terdekat: Kabupaten Aceh Besar.

Air Bersih: Sumber dari Aceh Besar, Gangguan di Banda Aceh

Warga Banda Aceh masih kerap mengeluhkan pasokan air bersih yang tidak menentu—kadang mengalir, kadang tidak; kadang jernih, kadang keruh. Padahal sumber air baku dan dua instalasi Water Treatment Plant (WTP) PDAM Tirta Daroy berada di wilayah Aceh Besar. Kedua pemerintah daerah bahkan dikabarkan tengah menjajaki pembangunan WTP baru di Beurayeun.

Dalam obrolan dengan petugas PDAM, penyebab air keruh sering dikaitkan dengan aktivitas di kawasan hulu, sementara peningkatan kapasitas instalasi terkendala kewenangan dan pendanaan. Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh Banda Aceh karena daerah tangkapan air, kualitas lingkungan, hingga investasi infrastruktur melibatkan banyak aktor—termasuk pemerintah pusat.

Sampah: TPS Liar di Perbatasan dan TPA Regional yang Sama

Ironi lain terlihat di titik pembuangan sampah “liar” kawasan perbatasan, seperti di Dusun Lamnyong, Gampong Rukoh. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) itu tumbuh organik tanpa perencanaan dan digunakan oleh warga dari Banda Aceh maupun Aceh Besar. “Kami tidak tahu harus membayar ke mana atau membuang ke mana. Daripada dibuang sembarangan, akhirnya dibuang di sini,” demikian pengakuan yang sering terdengar dalam diskusi dengan masyarakat.

Persoalan utama bukan sekadar rendahnya kesadaran, tetapi keterbatasan layanan publik. Sebagian warga Aceh Besar di perbatasan tidak memiliki akses pengangkutan sampah rutin. Di sisi lain, sampah yang dikumpulkan dari Banda Aceh pun bermuara ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Blang Bintang yang berada di Aceh Besar.

Banda Aceh sebenarnya punya pengalaman yang bisa dibagikan. Sejak 2015, beberapa gampong mulai menerapkan sistem Waste Collecting Point (WCP) yang mengadopsi praktik dari Jepang. Meski implementasinya masih terbatas, pengalaman itu bisa menjadi ruang belajar bersama bagi pemerintah daerah lain. Kolaborasi seharusnya tidak hanya berarti berbagi beban, tetapi juga berbagi praktik baik.

Transportasi Publik: Risiko Kembali ke Kendaraan Pribadi

Trans Kutaradja yang menghubungkan Banda Aceh dan Aceh Besar telah menggantikan peran labi-labi yang semakin berkurang. Namun, ketika kota-kota lain berlomba mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi melalui investasi besar-besaran pada transportasi publik, Banda Aceh dan Aceh Besar justru berisiko bergerak ke arah sebaliknya. Jumlah pengguna transportasi publik per jumlah penduduk di kawasan ini masih jauh di bawah daerah lain, sementara ketergantungan terhadap kendaraan pribadi terus meningkat.

Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Syiah Kuala, Asrul Sidiq, menilai bahwa persoalan-persoalan ini menunjukkan kolaborasi horizontal antardaerah dan kolaborasi vertikal dengan pemerintah pusat sama-sama diperlukan. “Pembangunan kawasan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri,” tulisnya, mengingatkan filosofi dasar BASAJAN yang sudah dideklarasikan sejak 2009. Tanpa tindak lanjut nyata, visi Kota Kolaborasi hanya akan menjadi slogan tanpa dampak bagi warga di perbatasan.

Bagikan
Sumber: sagoetv.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Terkini

Indeks