NAGAN RAYA — Permohonan maaf disampaikan Mohd Rizki Ramadhan melalui keterangan tertulis yang dikutip Kamis (05/11/2026). Politikus yang juga menjabat Ketua DPD PPP Nagan Raya itu meminta maaf kepada warga Kabupaten Nagan Raya serta pihak-pihak yang merasa kecewa dan terganggu atas peristiwa yang ia alami.
Rizki secara khusus meminta agar perasaan dan privasi keluarganya tetap dihormati. Ia menyoroti posisi anak-anak dan keluarga besar yang ikut terdampak sorotan publik atas perkara tersebut.
Klarifikasi Rizki muncul setelah pemberitaan ramai soal dugaan perselingkuhan di rumah dinas. Istri Rizki menggerebeknya pada Kamis malam, 29 Oktober 2026, dan mendapati suaminya sedang bersama seorang perempuan berinisial NA di dalam kamar.
Perkara itu kemudian dilaporkan istri Rizki ke Polres Nagan Raya. Laporan tersebut kini sudah dilimpahkan ke Polda Aceh.
Soal laporan pidana yang masuk ke kepolisian, Rizki menegaskan tidak akan menghindar dari proses hukum. Ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan yang sedang berjalan.
"Mengenai laporan kepada pihak kepolisian, saya menghormati dan siap mengikuti proses yang sedang berjalan," katanya dalam keterangan tertulis.
Sikap serupa ia tunjukkan terhadap mekanisme di Badan Kehormatan DPRK (BKD) Nagan Raya. Rizki menyatakan menghargai proses tersebut dan akan memberikan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku.
Perkara ini berjalan di dua jalur sekaligus. Di ranah pidana, penyidik Polda Aceh memegang laporan yang dilimpahkan dari Polres Nagan Raya. Di ranah etik, BKD DPRK Nagan Raya berwenang memeriksa dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan.
Rizki menutup keterangannya dengan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang memberi nasihat, arahan, perhatian, dan dukungan moril kepadanya dan keluarga.
"Meski diterpa badai masalah pribadi, Saya akan tetap berupaya menjalankan amanah serta tanggung jawab yang dipercayakan oleh masyarakat Nagan Raya dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa menjaga hubungan baik dengan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.
Hingga keterangan itu disampaikan, belum ada jadwal pasti pemeriksaan Rizki oleh BKD DPRK Nagan Raya maupun penyidik Polda Aceh.