Bupati Aceh Utara Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Beri Tenggat 100 Hari untuk Buktikan Kinerja

Penulis: Saiful  •  Sabtu, 31 Oktober 2026 | 13:16:31 WIB
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil memimpin pelantikan 10 pejabat Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, memimpin langsung pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Jabatan Tinggi Pratama (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Sebanyak 10 pejabat dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat itu.

Dua dinas tidak masuk dalam pelantikan kali ini, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Penanaman Modal (DPM Transnaker). Pelantikan mengacu pada Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026 tanggal 29 Oktober 2026.

Jabatan Bukan Hadiah, Tapi Amanah yang Harus Dibuktikan

Ayahwa menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah atau tempat mencari kenyamanan. Menurutnya, jabatan adalah amanah yang wajib dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata.

"Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata. Jangan sampai nanti saya panggil lagi pak Sekda Kota untuk buat ulang Feat and Propertest," ujar Bupati Ayahwa dalam sambutannya.

Ia mengingatkan bahwa Aceh Utara saat ini membutuhkan kerja cepat dan langkah konkret. Prioritas utama adalah percepatan rehabilitasi dan pemulihan pascabencana banjir, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan realisasi fisik dan keuangan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Tenggat 100 Hari dan Ancaman Evaluasi Jabatan

Bupati memberikan waktu 100 hari pertama bagi para pejabat yang baru dilantik. Mereka diminta segera melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, menetapkan target prioritas, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dievaluasi secara objektif.

"Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut. Apakah sudah siap," tegas Ayahwa.

Ia juga meminta para pejabat meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya sibuk dengan rapat dan laporan administratif tanpa menghasilkan solusi. Setiap perangkat daerah dituntut bergerak cepat, tepat, dan bertanggung jawab, khususnya dalam mengoptimalkan penyerapan APBK Perubahan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif singkat.

"Jadikan evaluasi sebagai ukuran nyata atas kemampuan saudara dalam mengemban amanah. Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," pungkasnya.

Pesan Khusus untuk Direktur RSUD Cut Meutia

Dalam arahannya, Ayahwa menyebut satu per satu nama pejabat yang dilantik dan menanyakan kesiapan mereka bekerja. Ia menyoroti sejumlah dinas, termasuk DLKH, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas PRKP, Dinas Perhubungan, dan Direktur RSUD Cut Meutia.

"Jangan sampai seminggu sekali masuk koran itu. Kalau masuk (koran) dapat apresiasi entah, ini masuk (koran), TikTok. Saya ditegur. Saya harapkan kepada Pak Direktur RSUD Cut Meutia yang dilantik hari ini harus bekerja maksimal," ujar Ayahwa.

Daftar 10 Pejabat yang Dilantik

Berikut nama-nama pejabat yang dilantik beserta jabatan sebelumnya:

  • Samsul Bahri, S.KM., MKM. — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabid Kesehatan Masyarakat dinas tersebut)
  • M. Yunus, S.Hi — Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabid Pendidikan dan Sumberdaya Santri pada dinas tersebut)
  • Mansur, SE — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial PPPA Aceh Utara)
  • Samsul Rizal, ST., M.Si — Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara)
  • Muhammad Saleh, SH — Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabag Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah pada Dinas Pertanahan Aceh Utara)
  • Fauzi Saputra, S.IP — Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara (sebelumnya Camat Tanah Jambo Aye)
  • Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Sekretaris pada dinas tersebut)
  • Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS — Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Kabag PBJ Setdakab Aceh Utara)
  • Siti Aisah Br. Ginting, SP — Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Utara (sebelumnya Sekretaris pada dinas tersebut)
  • Abdurrahman, S.Km., M.Si — Direktur RSUD Cut Meutia

Rotasi dan pengisian jabatan ini menjadi ujian awal bagi para pejabat baru. Evaluasi 100 hari akan menentukan apakah mereka bertahan atau diganti.

Reporter: Saiful
Sumber: dialeksis.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top