Subsidi LPG Tembus Rp 100 Triliun, Bahlil Siapkan CNG Pengganti

Penulis: Saiful  •  Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:49:31 WIB
Menteri Bahlil Lahadalia menyampaikan subsidi LPG mendekati Rp 100 triliun akibat lonjakan harga minyak mentah.

ACEH — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkap subsidi LPG kini mendekati Rp 100 triliun akibat lonjakan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Pemerintah menyiapkan compressed natural gas (CNG) sebagai substitusi impor LPG dengan harga 30-40 persen lebih murah.

Bahlil Lahadalia merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kenaikan ICP dari US$ 70 per barel ke kisaran US$ 90-100 per barel membuat beban subsidi negara melesat. Saat ICP masih di US$ 70 per barel, subsidi LPG tercatat Rp 87 triliun. Begitu rata-rata ICP menembus US$ 90-100 per barel, angkanya melompat di atas hampir Rp 100 triliun.

Lonjakan itu dipicu ketidakpastian geopolitik yang memanas di sejumlah kawasan. Bahlil menyoroti perang antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran, konflik Ukraina-Rusia, hingga perluasan perang ke Arab Saudi.

"Hampir semua dunia sekarang berpikir tentang bagaimana bisa mengamankan sektor energi mereka dari dalam negeri mereka masing-masing. Ini tantangan kita," ucap Bahlil, dikutip dari Antara.

CNG Jadi Opsi, Tabung 3 Kg Masih Diuji

Pemerintah menyiapkan CNG sebagai alternatif LPG untuk kebutuhan rumah tangga dan sektor komersial. CNG bukan sumber energi baru. Sejumlah restoran dan hotel sudah memakai gas alam terkompresi ini.

"Dan harganya lebih murah 30 sampai 40 persen. Itu memakai gasnya yang jenis C1, C2. Itu melimpah di negara kita," kata Bahlil.

Bahlil meyakini CNG dapat menjadi substitusi impor LPG. Pekerjaan rumah pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran uji coba tabung 3 kg untuk CNG. Tabung 12 kg disebut sudah dipakai lebih dulu.

"Ini sebagai strategi untuk bagaimana kita melahirkan substitusi impor, namun tabungnya yang 3 kg ini lagi diuji. Kalau tabung yang 12 kg itu sudah dipakai," ucap Bahlil.

ICP September Melonjak ke US$ 112,81 per Barel

Kementerian ESDM menetapkan rata-rata ICP September 2026 sebesar US$ 112,81 per barel. Angka itu naik US$ 23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$ 89,43 per barel.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menyatakan lonjakan ICP mencerminkan dinamika pasar minyak global yang tertekan ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan. Kenaikan terjadi merata pada seluruh benchmark internasional.

Eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan AS dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran di Selat Hormuz. Selat itu jalur vital ekspor minyak dunia.

Faktor lain yang memperketat pasokan adalah penundaan kuota produksi oleh OPEC+ serta serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia dan kawasan Laut Merah.

Dampak ke Rumah Tangga dan Sektor Usaha

Beban subsidi LPG yang mendekati Rp 100 triliun membuat pemerintah mencari jalan keluar struktural. Jika CNG tabung 3 kg lolos uji dan diproduksi massal, rumah tangga pengguna LPG bersubsidi berpotensi beralih ke sumber energi yang lebih murah.

Sektor usaha kecil, terutama warung makan dan usaha rumahan yang bergantung pada LPG 3 kg, menjadi kelompok paling terdampak bila harga minyak global terus tinggi. Pasokan gas C1 dan C2 yang melimpah di dalam negeri menjadi modal utama pemerintah menekan ketergantungan impor.

Pemerintah belum mengumumkan tenggat final uji coba tabung CNG 3 kg maupun skema distribusinya ke masyarakat. Kepastian waktu peluncuran akan menentukan seberapa cepat program ini bisa menekan beban subsidi LPG yang terus membengkak seiring gejolak harga minyak dunia.

Reporter: Saiful
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top