LHOKSEUMAWE — Pelatihan kajian arsip yang digelar di Malaysia memasuki hari ketiga dengan materi "Working with Digital Archives". Kelas dipandu Meyer Verena, instruktur yang membuka sesi dengan pertanyaan sederhana: "Apa yang anda kenal dengan arsip?"
Pertanyaan itu memantik diskusi. Seorang peserta menjawab ragu bahwa arsip berkaitan dengan folder. Peserta lain menyebut arsip sebagai kajian manuskrip yang tersimpan di perpustakaan. Verena merespons setiap jawaban dengan semangat, membangun suasana kelas yang cair.
Di antara peserta hadir Saifuddin Dhuhri, dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe. Ia mengaku materi hari itu menggugat kepercayaan dirinya sebagai orang yang berlatar pengalaman sejarah. Konsep social codicology disebutnya sebagai hal yang paling mengusik.
Dalam kajian arsip, arsip dibagi dua macam: arsip materi (physical archive) dan arsip digital (digital archive). Arsip fisik bisa berupa batu nisan, prasasti, kertas, manuskrip, sarakata, surat perjanjian, kulit, dinding bertulisan, hingga uang kertas atau logam berharga.
Verena menjelaskan bahwa arsip fisik memiliki banyak keterbatasan. Jumlahnya terbatas, aksesnya memerlukan kehati-hatian karena dikhawatirkan merusak benda, dan lokasinya kerap sulit dijangkau. Kondisi itu membuat arsip tradisional terkesan elitis dan diskriminatif.
Arsip digital dinilai Verena lebih penting karena terbuka untuk umum, bersifat demokratis, dan dimiliki publik. Ia menyebut arsip digital sebagai "open access for public".
Verena membagikan pengalamannya saat meneliti di sebuah negara. Ia mendapat informasi tentang manuskrip penting dengan kandungan informasi langka. Keluarga pemiliknya menganggap arsip itu sakral dan harus dipelihara oleh juru ahli dari keturunan keluarga tersebut.
Keluarga itu berada dalam posisi dilematis. Mereka tak lagi bisa memelihara manuskrip karena petua ahli dalam keluarga telah tiada. Namun mereka juga merasa tidak punya otoritas untuk menyerahkan pemeliharaan kepada pihak lain.
Verena datang dengan hormat meminta izin mengkaji manuskrip tersebut. Keluarga menyadari ketulusan niatnya, tetapi tetap merasa tidak berwenang memberi izin. Akhirnya manuskrip itu dibakar.
Ruang kelas terdiam. Verena lalu berseru lugas: "The archive was not authorised to be remembered, but it is to be forgetted."
Verena menjelaskan dua pendekatan dalam mengkaji arsip: kodikologi klasik dan kodikologi sosial. Kodikologi klasik terfokus pada kebendaan (materiality) dan marker simbolik pada kertas tertentu, seperti menguji material mineral, kolofon, dan catatan belakangan sebagai bentuk perkembangan serta transmigrasi teks.
Kajian social codicology memindahkan fokus dari benda ke orang yang memiliki teks tersebut. Pendekatan ini melihat bagaimana konteks manuskrip, bagaimana teks diingat dan dilupakan, serta bagaimana teks terhubung dan hidup dalam ingatan masyarakat.
Instruktur kedua, Syaifuddin Zuhri, menyambung materi dengan pengalamannya mengakses manuskrip Lontar Smar?gam? di Bali. Kisahnya berbeda dengan pengalaman Verena, namun sama-sama menunjukkan bahwa akses terhadap arsip bukan sekadar persoalan teknis.
Pelatihan ini menjadi ruang refleksi bagi peserta bahwa arsip bukan hanya soal menyimpan dokumen. Arsip menyangkut siapa yang berhak mengingat, siapa yang boleh mengakses, dan bagaimana masyarakat merawat memorinya sendiri.