Komdigi Janji Regulasi Digital Lebih Terprediksi demi Investor dan Startup Lokal

Penulis: Fajar  •  Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:18:01 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid berbicara dalam agenda Bali Tech Week 2026 di Jakarta.

ACEH — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemerintah akan menyusun regulasi digital yang terprediksi dan menjamin persaingan usaha adil. Kepastian aturan itu disebut menjadi kunci agar investor dalam maupun luar negeri tidak kaget saat menanam modal, sekaligus memberi ruang setara bagi startup lokal. Nilai ekonomi digital Indonesia sendiri disebut mencapai USD 99 miliar pada 2025.

Komitmen tersebut disampaikan Meutya dalam rangkaian agenda Bali Tech Week 2026 di Kementerian Komdigi, Jakarta. Ajang ini menjadi penyelenggaraan perdana yang digelar kementerian tersebut, mempertemukan investor, pelaku industri, inovator, komunitas, akademisi, serta pemangku kepentingan dari dalam dan luar negeri.

Dua Kunci yang Dipegang Pemerintah

Meutya menyebut ada dua hal utama yang ingin didorong pemerintah untuk menarik investasi sekaligus memperkuat ekosistem digital nasional, yakni kepastian regulasi dan fair competition atau persaingan usaha yang adil.

Pemerintah, katanya, perlu membuka ruang bagi industri untuk memberi masukan dalam proses penyusunan aturan. Tujuannya agar regulasi yang terbit tidak datang tiba-tiba dan bisa dipahami semua pihak yang menjalankan bisnis digital di Indonesia.

"Kami juga memastikan bahwa dalam event ini kita ingin mendapat banyak masukan mengenai regulasi. Jadi regulasi kita ingin hadir dengan masukan banyak pihak termasuk industri, sehingga regulasi yang akan kita keluarkan adalah regulasi yang tidak membuat kaget, regulasi yang terprediksi dan sehingga investor akan nyaman," ujar Meutya.

Bukan Hanya untuk Investor Asing

Kepastian aturan itu tidak ditujukan semata untuk menarik investor asing. Pemerintah juga ingin memastikan perusahaan rintisan atau startup lokal dan pengusaha dalam negeri punya kesempatan yang adil untuk berkembang di tengah persaingan industri digital.

"Yang kedua adalah Indonesia memastikan fair competition. Jadi ini untuk keadilan termasuk tidak hanya investor bagi investor asing ya, keadilan bagi startup lokal, pengusaha-pengusaha lokal yang juga ingin kemudian berjibaku mengisi pembangunan transformasi digital di Indonesia," katanya.

Menurut Meutya, upaya menarik investasi tidak cukup hanya dengan membuka peluang masuknya modal dari dalam maupun luar negeri. Pemerintah juga perlu memastikan ekosistem bisnis digital berjalan sehat, sementara kepentingan nasional dan kedaulatan digital tetap terjaga.

"Jadi kuncinya dua, target kita juga dari event ini produknya selain tentu kita mengundang investasi, tapi yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memastikan fair competition, dan yang kedua adalah memastikan regulasi yang terprediksi yang dapat diterima oleh semua pihak," tutur Meutya.

Modal Ekonomi Digital USD 99 Miliar

Meutya menilai kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk memperkuat posisi Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi digital global. Ia menyebut nilai ekonomi digital Indonesia mencapai USD 99 miliar pada 2025, dengan pertumbuhan 14%.

Angka tersebut dinilai menjadi modal bagi Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional menuju target 8%. Namun, kepercayaan investor tidak bisa dibangun pemerintah sendirian, melainkan butuh kerja sama dengan pelaku industri dan seluruh ekosistem digital.

Pilar T3: Terhubung, Tumbuh, Terjaga

Meutya menekankan investasi dan perkembangan teknologi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pilar kebijakan Komdigi yang disebut T3, pemerintah ingin memastikan pembangunan infrastruktur digital berjalan seiring pertumbuhan ekonomi dan perlindungan masyarakat.

Pilar terhubung berfokus pada pembangunan infrastruktur konektivitas. Pilar tumbuh diarahkan agar digitalisasi mendorong produktivitas masyarakat, termasuk petani, nelayan, dan pelaku industri kreatif. Adapun pilar terjaga mencakup keamanan siber, perlindungan masyarakat dari dampak negatif digitalisasi, serta penjagaan kedaulatan digital Indonesia.

"Intinya Indonesia membuka diri kepada berbagai inovasi dari dalam maupun luar negeri, kepada investor dari dalam maupun luar negeri selama yang di dalam negeri ini terjaga yang artinya juga adalah terjaga kedaulatannya," pungkas Meutya.

Reporter: Fajar
Sumber: inet.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top