GAYO LUES — Analis kebijakan publik Syahputra Ariga menilai pemulihan pascabencana di Kabupaten Gayo Lues belum menyentuh akar persoalan. Penilaian itu merujuk pada kondisi sejumlah ruas jalan yang masih terputus atau berada dalam kondisi rentan hampir setahun setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh pada November 2025.
Selain jalan, jembatan membutuhkan penanganan serius dan normalisasi aliran sungai masih menjadi pekerjaan mendesak. Kepastian pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak juga belum sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat.
Jalur Blangkejeren–Rikit Gaib menghadapi ancaman longsor di sejumlah titik, termasuk kawasan Kendawi, Kalapinang, dan Tungel Baru. Jalur ini menjadi urat nadi mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan publik, dan aktivitas ekonomi.
Ancaman serupa membayangi akses menuju Kecamatan Pining yang kondisinya kian memprihatinkan. Jalan menuju Kecamatan Terangun dilaporkan kembali terputus, sedangkan jalur ke Kecamatan Putri Betung hingga arah Kutacane berulang kali dilanda longsor.
Rentetan persoalan itu memperlihatkan pemulihan konektivitas wilayah belum mampu menjamin kelancaran mobilitas masyarakat. Jika tidak ditangani secara serius dan terencana, akses warga berpotensi terputus kembali.
Pemerintah menghadapi tantangan geografis, cuaca ekstrem, dan kompleksitas kerusakan akibat bencana. Namun, Syahputra menilai kondisi geografis Gayo Lues yang rentan longsor dan banjir justru menuntut perencanaan pemulihan yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada mitigasi risiko.
Ketika akses vital kembali terancam menjelang satu tahun pascabencana, publik berhak mempertanyakan apakah penanganan selama ini sudah menyentuh akar persoalan atau masih sebatas respons darurat. Kerentanan struktural dinilai belum terselesaikan.
Pertanyaan mendasar yang diajukan menyangkut sejauh mana efektivitas anggaran pemulihan yang telah dialokasikan. Publik membutuhkan jawaban transparan soal pekerjaan yang sudah selesai, yang masih tertunda, dan kendala yang menghambat percepatan penanganan.
Evaluasi menyeluruh dinilai harus mencakup data anggaran, progres fisik, target penyelesaian, serta penanggung jawab setiap program. Tanpa itu, klaim pemulihan sulit diukur secara objektif.
Evaluasi juga harus menjangkau pembangunan huntap bagi warga terdampak, pemenuhan kebutuhan hunian sementara, pemulihan mata pencaharian, perbaikan fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, serta normalisasi sungai berdasarkan kajian teknis dan lingkungan.
"Pemulihan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat," tulis Syahputra Ariga, S.IP, dalam analisisnya.
Kondisi di lapangan dinilai menjadi indikator untuk mengukur keseriusan, efektivitas, dan keberpihakan kebijakan pemerintah dalam memulihkan kehidupan masyarakat pascabencana. Situasi ini disebut sebagai alarm keras bagi pemerintah.
Tantangan geografis tidak boleh menjadi alasan membiarkan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Perencanaan pemulihan yang adaptif dan terintegrasi menjadi syarat agar bencana berulang tidak kembali memutus akses warga Gayo Lues.