JANTHO — Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni menerima penghargaan itu mewakili Bupati Aceh Besar Muharram Idris. Penghargaan ditandatangani Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 September 2026.
Agus menyebut capaian ini sebagai hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah. "Ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak," kata Agus, Jumat (02/10/2026).
Skor 80,379 menempatkan Aceh Besar pada predikat "Baik" dalam penilaian IPKD. Namun penghargaan itu datang bersamaan dengan catatan kategori kapasitas fiskal rendah.
Agus menjelaskan skor tersebut mencerminkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Kategori kapasitas fiskal rendah menunjukkan ruang fiskal daerah masih terbatas karena tingginya ketergantungan terhadap transfer pusat.
IPKD merupakan instrumen penilaian Kemendagri yang mencakup enam dimensi. Enam dimensi itu meliputi:
Penilaian IPKD ini mengukur pengelolaan keuangan Pemkab Aceh Besar pada APBD 2024. Saat itu daerah tersebut dipimpin Pj Bupati Muhammad Iswanto.
Dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh, hanya Aceh Besar yang meraih predikat "Baik" dalam IPKD tahun ukur 2025. Posisi itu menjadikan Aceh Besar sebagai daerah dengan nilai tertinggi di provinsi tersebut.
Penghargaan diserahkan dalam kegiatan Bimtek Pengisian IPKD di Kantor Bappeda Aceh. Kegiatan itu berlangsung Rabu 30 September 2026.