BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengakui penyerapan anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 untuk penanganan bencana banjir besar dan longsor akhir November 2025 belum optimal. Dari total pagu Rp 1,652 triliun, dana yang sudah terealisasi baru Rp 498,25 miliar atau 30,16 persen. Sisa Rp 1,15 triliun masih mengendap di kas daerah.
Angka itu merupakan posisi realisasi hingga 25 September 2026. Nurlis menyebut data komparatif tersebut sebagai bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Data komparatif ini merupakan bagian dari laporan rutin Pemerintah Aceh kepada Mendagri Tito Karnavian," kata Nurlis, Sabtu (26/09/2026).
Pemerintah pusat telah mentransfer 100 persen dana tambahan TKD sebesar Rp 1,652 triliun ke kas daerah sejak 4 Mei 2026. Pencairan dilakukan melalui tiga tahap, masing-masing 40 persen, 30 persen, dan 30 persen.
"Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat," tegasnya.
Dengan demikian, persoalan penyerapan bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada kecepatan pelaksanaan dan pembayaran di tingkat daerah dan satuan kerja perangkat aceh (SKPA).
Berdasarkan perbandingan realisasi pada 18 hingga 25 September 2026, delapan daerah tercatat mengalami peningkatan realisasi. Kota Banda Aceh mencatat tambahan nominal terbesar, yakni Rp 14,28 miliar atau 8,27 persen. Total realisasinya kini mencapai Rp 72,41 miliar atau 41,91 persen.
Aceh Tamiang mencatat kenaikan persentase tertinggi, yakni 18,63 persen. Nominal realisasinya bertambah Rp 6,86 miliar, dari 27,73 persen menjadi 46,36 persen.
Enam daerah lain yang mengalami peningkatan realisasi yakni Langsa menjadi 29,82 persen, Lhokseumawe 27,59 persen, Sabang 8,94 persen, Aceh Singkil 25,28 persen, Subulussalam 11,01 persen, dan Gayo Lues 57,99 persen.
Sebaliknya, enam daerah belum mencatatkan pergerakan realisasi selama sepekan. Keenam daerah tersebut yakni Aceh Barat 24,79 persen, Aceh Barat Daya 24,88 persen, Aceh Jaya 32,88 persen, Aceh Selatan 65,32 persen, Aceh Tenggara 20,41 persen, dan Nagan Raya 2,69 persen.
Nagan Raya menjadi daerah dengan realisasi terendah, hanya 2,69 persen. Sementara Aceh Selatan tertinggi di kelompok ini dengan 65,32 persen.
Nurlis menegaskan, belum bergeraknya realisasi keuangan pada sejumlah daerah maupun SKPA tidak serta-merta berarti aktivitas penanganan di lapangan juga terhenti.
"Sejumlah kegiatan saat ini masih berada pada tahap pelaksanaan fisik, sehingga pembayaran dan pencatatan realisasi keuangan dilakukan setelah progres pekerjaan memenuhi tahapan dan persyaratan pembayaran sesuai ketentuan," katanya.
Pemerintah Aceh menyatakan akan terus mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan agar penyerapan anggaran bencana sesuai target. Laporan berkala ke Kemendagri menjadi instrumen pemantauan agar sisa Rp 1,15 triliun bisa segera direalisasikan untuk pemulihan wilayah terdampak banjir dan longsor.