Pemprov Aceh Arahkan Zakat dan Wakaf Jadi Lokomotif Ekonomi Umat, Ini Arahan Plt Sekda Taufik

Penulis: Saiful  •  Kamis, 03 September 2026 | 19:36:01 WIB
Plt Sekda Aceh Taufik membacakan sambutan Gubernur pada High Level Forum ekonomi syariah di Banda Aceh.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh ingin mengubah paradigma pengelolaan dana sosial keagamaan dari sekadar konsumtif menjadi instrumen pembangunan ekonomi berkelanjutan. Sektor zakat, infak, wakaf, serta rantai bisnis haji dan umrah dinilai memiliki modal besar untuk menopang pengentasan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja di provinsi ujung barat Indonesia itu. Wakaf Tak Cukup Hanya Dihimpun

Salah satu pijakan kebijakan yang disorot dalam forum tersebut adalah Gerakan Aceh Berwakaf yang ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Gubernur Muzakir Manaf menekankan bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada target pengumpulan aset semata.

Ia meminta pengelolaan wakaf diarahkan agar aset dan dana yang terhimpun mampu menghasilkan manfaat ekonomi secara terus-menerus.

"Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan," kata Taufik membacakan sambutan Gubernur di hadapan para pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Muzakir menyebut dana sosial keagamaan seharusnya tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat. Pemanfaatannya perlu diarahkan pada sektor pendidikan, keterampilan, usaha, dan penciptaan pendapatan agar penerima manfaat bisa bangkit secara mandiri. Modal Kuat Ekonomi Syariah Aceh

Pemerintah Aceh menilai provinsi ini punya fondasi kokoh untuk membangun ekosistem ekonomi umat. Selain tradisi keislaman yang mengakar kuat, Aceh memiliki Baitul Mal sebagai lembaga resmi pengelola zakat, infak, wakaf, dan harta keagamaan lainnya. Lembaga ini menjadi pembeda sekaligus kekuatan utama yang tidak dimiliki daerah lain di Indonesia.

Potensi itu disebut dapat dioptimalkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, hingga penguatan industri halal. Karena itu, pemerintah mendorong kolaborasi lintas sektor antara Baitul Mal Aceh, BAZNAS, Badan Wakaf Indonesia (BWI), lembaga keuangan syariah, dunia usaha, perguruan tinggi, nazhir, dan masyarakat.

"Kita perlu melihatnya sebagai satu ekosistem yang dapat mendukung pengentasan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, pengembangan usaha, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan industri halal," tegas Taufik. Rantai Ekonomi Haji dan Umrah Menunggu Pelaku Usaha Lokal

Forum ini juga menyoroti sektor haji dan umrah yang memiliki rantai ekonomi sangat luas. Mulai dari transportasi, akomodasi, makanan, pakaian, jasa keuangan, kesehatan, teknologi, hingga UMKM dan industri halal.

Pelaku usaha asal Aceh didorong mengambil peran lebih besar dalam rantai bisnis tersebut. Pemerintah siap memfasilitasi melalui dukungan instrumen keuangan syariah agar pengusaha lokal tidak hanya menjadi penonton di sektor yang bernilai ekonomi tinggi ini.

Plt Sekda berharap forum yang menjadi bagian dari rangkaian Road to Aceh Waqf Summit 2026 ini menghasilkan kerja sama dan langkah konkret, bukan sekadar ruang diskusi.

"Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas," ujarnya.

High Level Forum tersebut dihadiri jajaran pemerintah Aceh, pimpinan Baitul Mal Aceh, perwakilan lembaga keuangan syariah, BWI, BAZNAS, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), akademisi, pelaku usaha, nazhir wakaf, serta pemangku kepentingan sektor haji dan umrah.

Reporter: Saiful
Sumber: portalnusa.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top