TAKENGON — Babinsa Koramil 10/Celala Kodim 0106/Aceh Tengah, Koptu Deni Sahputra, mengingatkan warga binaannya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan ini disampaikan dalam kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga Desa Celala, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (28/8/2026).
Menurut Koptu Deni, praktik membakar lahan kerap menjadi pemicu utama meluasnya karhutla yang merugikan banyak pihak. Ia menekankan bahwa kesadaran warga adalah kunci utama untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga meminta masyarakat untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan titik api atau indikasi awal kebakaran di lingkungannya. Langkah ini dinilai krusial agar api dapat dipadamkan sebelum meluas.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat,” ujar Koptu Deni Sahputra di hadapan warga. Ia berharap dengan meningkatnya kesadaran, potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan bisa diminimalisasi.
Kegiatan komsos ini tidak hanya bertujuan menyampaikan imbauan, tetapi juga mempererat hubungan antara Babinsa dan warga. Sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Celala.
Wilayah Aceh Tengah yang dikelilingi kawasan hutan lindung dan lahan gambut memiliki kerentanan tinggi terhadap kebakaran, terutama saat kemarau. Oleh karena itu, pengawasan berbasis komunitas menjadi garda terdepan dalam pencegahan bencana.