ACEH — Pemerintah mulai menerapkan sistem desil nasional untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) 2025. Nomenklatur baru ini beroperasi di bawah payung Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang memetakan keluarga Indonesia ke dalam sepuluh kelompok kesejahteraan. Pembaruan ini menjadi penting bagi 40 persen keluarga terbawah yang selama ini menjadi prioritas penerima bantuan.
Berbeda dengan skema sebelumnya, DTSEN mengelompokkan warga dalam sepuluh tingkatan yang disebut desil. Desil 1 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sementara desil 10 merupakan kelompok paling mampu. Data ini bersifat dinamis dan diperbarui secara berkala berdasarkan hasil survei, pemutakhiran pemerintah daerah, ground check Kementerian Sosial, hingga usulan masyarakat.
Pemeringkatan desil menentukan prioritas penerima bantuan. Desil 1 masuk kategori miskin ekstrem, desil 2 kelompok miskin, desil 3 hampir miskin, dan desil 4 rentan miskin. Desil 5 menempati posisi ekonomi menengah ke bawah, sedangkan desil 6 hingga 10 mencakup kelompok menengah sampai mampu.
Dalam praktik penyaluran bansos, keluarga yang masuk desil 1 sampai 4—atau 40 persen kelompok terbawah—umumnya menjadi sasaran utama. Posisi desil seseorang bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi ekonomi terbaru yang terekam dalam basis data.
Proses pengecekan status desil dirancang sederhana dan bisa dilakukan dari perangkat apa pun. Berikut langkah-langkahnya:
Apabila data yang tampil dianggap tidak sesuai dengan kondisi terkini, tersedia opsi "Pembaruan Data". Layanan ini dapat diikuti sesuai ketentuan yang berlaku pada sistem.
Kehadiran DTSEN menyatukan berbagai sumber data kesejahteraan yang sebelumnya tersebar di beberapa instansi. Sifat dinamis dari data desil menjadi pembeda utama—perubahan ekonomi satu keluarga dapat langsung tercermin dalam status desil setelah proses pemutakhiran dilakukan.
Bagi penerima manfaat, implikasi teknisnya adalah perlunya verifikasi berkala. Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial berperan dalam proses ground check untuk memastikan akurasi data di lapangan. Sistem ini juga membuka ruang partisipasi publik melalui mekanisme usulan pembaruan data.
Dengan dimulainya penerapan sistem desil nasional pada 2025, masyarakat disarankan mengecek status desil masing-masing secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan data yang tercatat sesuai kondisi riil, sekaligus menghindari potensi kendala saat penyaluran bantuan sosial dilakukan.