BANDA ACEH — Plt Sekda Aceh Taufik menegaskan bahwa kekompakan antara eksekutif dan legislatif menjadi prasyarat utama dalam mempercepat program pembangunan. Ia meminta seluruh jajaran pemerintah terbuka terhadap masukan dari DPRA, terutama dalam pembahasan rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2025.
“Eksekutif dan legislatif harus seiring seirama dalam berkomunikasi demi pembangunan Aceh yang lebih baik ke depan,” ujar Taufik di hadapan para anggota DPRA, Rabu (26/8/2026).
Agenda ini menjadi uji perdana Taufik setelah resmi menjabat sebagai Plt Sekda Aceh. Ia menyebut, penguatan komunikasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem–Dek Fadh. Keduanya meminta jajaran eksekutif terus memelihara keharmonisan dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga legislatif.
Menurut Taufik, keterbukaan dan kerja sama yang erat bukan sekadar formalitas birokrasi. Hal itu menyangkut kemaslahatan masyarakat luas serta percepatan berbagai program strategis di Aceh.
Rapat yang digelar di Ruang Banggar DPRA itu membahas Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025. Melalui kemitraan yang solid antara Pemerintah Aceh dan DPRA, pembahasan rancangan qanun tersebut diharapkan berjalan lancar.
Targetnya, kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan seluruh masyarakat Aceh. Taufik meminta masukan serta saran dari anggota dewan agar proses pengawasan dan penganggaran berjalan optimal.
“Kami memohon kerja sama yang baik. Mari bersama-sama kita bekerja dan membangun Aceh menjadi lebih baik. Sebagai rapat perdana saya selaku Plt Sekda, kami sangat terbuka dan memohon masukan serta saran dari teman-teman di DPRA,” pungkasnya.