BANDA ACEH — Kombes Pol Andi Kirana dan AKP Muhammad Jabir telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto membenarkan keduanya sudah diperiksa, namun enggan membeberkan substansi kasusnya.
"Karena penanganannya merupakan kewenangan Mabes Polri, kami belum dapat menyampaikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan, baik terhadap Kapolresta Banda Aceh maupun Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," ujar Joko, Jumat (7/8/2026) dini hari.
Joko menegaskan proses hukum yang berjalan di Mabes Polri harus dihormati. Ia mengajak seluruh pihak menunggu hasil resmi tanpa membuat asumsi liar di tengah masyarakat.
"Proses pemeriksaan sedang berjalan. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati mekanisme yang berlaku dan menunggu hasil pemeriksaan dari Mabes Polri," kata Joko.
Kendati pucuk pimpinan tengah diperiksa, Joko memastikan tugas pokok Polresta Banda Aceh tidak terganggu. Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, tetap berjalan normal dan profesional.
Penunjukan Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho sebagai Plt Kapolresta menjadi langkah cepat Polda Aceh untuk memastikan roda organisasi tetap berputar. Teguh selama ini menjabat sebagai Kabid TIK Polda Aceh dan kini dipercaya mengisi kekosongan sementara di posisi Kapolresta Banda Aceh.
Ia juga menjamin seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berlangsung normal, profesional, dan tanpa kendala.