BANDA ACEH — Upaya mengurai antrean kendaraan di SPBU yang sempat mengganggu arus lalu lintas di sejumlah titik di Aceh mulai membuahkan hasil. PT Pertamina Patra Niaga dikonfirmasi telah menambah pasokan BBM bersubsidi untuk provinsi itu, baik untuk jenis gasoil (solar) maupun gasoline (pertalite).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyampaikan bahwa informasi penambahan ini langsung disampaikan Sales Branch Manager (SBM) Aceh I Fuel Pertamina Patra Niaga Retail Aceh, Ferdi Fajrian Adicandra, dalam rapat bersama Tim Pemerintah Aceh yang dikoordinir Asisten II Setda Aceh, Teuku Robby Izra.
Berdasarkan laporan yang diterima pemerintah Aceh, penambahan penyaluran BBM telah mulai berjalan. Untuk jenis solar, kuota harian dinaikkan dari 1.205 kiloliter menjadi 1.451 kiloliter per hari. Sementara untuk pertalite, alokasi bertambah dari 1.522 kiloliter menjadi 1.659 kiloliter per hari.
"Untuk solar dari 1.205 KL/day menjadi 1.451 KL/day rata-rata per hari. Sedangkan pertalite dari 1.522 KL per hari menjadi 1.659 KL per hari," ujar Nurlis Effendi di Banda Aceh, Selasa.
Penambahan kuota ini tidak berjalan sendiri. Sejumlah SPBU di Aceh mulai menempatkan petugas marshalling untuk mengatur antrean dan mengarahkan kendaraan agar tidak keluar badan jalan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kemacetan di luar area SPBU yang kerap terjadi saat jam sibuk.
Selain itu, SPBU diminta melakukan mapping shift operator pada waktu ramai atau peak hour, khususnya saat jam berangkat dan pulang kerja. Di sisi lain, Fuel Terminal yang ada di Aceh menambah jam operasional pada hari Minggu sebagai langkah menjaga ketahanan stok di tingkat SPBU.
"SPBU juga harus siaga 24 jam untuk menerima BBM di luar jam operasional sebagai langkah build up stok sebelum dilakukan penyaluran ke konsumen di esok harinya," jelas Nurlis.
Pemerintah Aceh tidak hanya berfokus pada kelancaran distribusi, tetapi juga ketertiban penyaluran. Sebuah Surat Gubernur tengah disiapkan untuk mengatur pelayanan prioritas pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan angkutan umum penumpang dan angkutan barang yang menggunakan pelat kuning. Hal ini dilakukan demi menjaga kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
Pemerintah Aceh bersama instansi terkait juga akan membentuk Tim Satgas Gabungan Penertiban Penyaluran BBM di Provinsi Aceh. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kendaraan dengan nomor polisi yang tidak terdaftar di Samsat atau bodong, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Koordinasi dengan Organda juga terus dilakukan terkait pengisian armada angkutan umum di SPBU agar mendapatkan prioritas. Pemerintah Aceh berharap kebijakan ini dapat memastikan ketersediaan BBM bagi sektor transportasi dan distribusi logistik, sehingga aktivitas perekonomian tetap berjalan lancar di tengah meningkatnya kebutuhan BBM.