MEULABOH — Bupati Aceh Barat Tarmizi menghadiri langsung rapat paripurna ke-III masa sidang ke-II DPRK di ruang sidang utama kantor DPRK setempat, Selasa (7/7/2026). Agenda utama rapat adalah pembahasan dan penetapan raqan tentang pertanggungjawaban realisasi APBK tahun anggaran 2025.
Dalam dokumen yang diserahkan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 1.380.510.307.207,53. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 1.443.173.948.080,40. Adapun pembiayaan daerah—yang mencakup penerimaan dan pengeluaran—terealisasi sebesar Rp 140.130.408.071,64.
Bupati Tarmizi menegaskan bahwa penyusunan laporan ini telah mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. “Dengan telah selesainya proses audit dan pemberian opini terhadap laporan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Aceh, maka rancangan qanun ini diajukan kepada DPRK untuk dibahas,” ujarnya.
Opini WTP yang diraih untuk kali ke-12 secara berturut-turut mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Namun, Bupati Tarmizi justru menyoroti tantangan di balik capaian tersebut. Ia menyebut bahwa BPK kali ini menerapkan pemeriksaan yang sangat ketat sehingga menghasilkan banyak temuan penting di bidang administrasi.
“Kami telah meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu 60 hari untuk menindaklanjuti semua temuan BPK. Jangan sampai temuan yang sama terulang kembali di tahun yang akan datang. Harus betul-betul tertib administrasi,” tegas Tarmizi dalam sambutannya.
Atas dasar itu, setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK, Badan Anggaran DPRK, dan fraksi-fraksi di parlemen akan ditindaklanjuti secara serius. Hal ini disebut sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemkab Aceh Barat atas sinergi yang terjaga selama ini. “Meskipun kita berhasil mempertahankan opini WTP, kami menyadari terdapat tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” pungkasnya.