Komisi II DPR Bantah Bahas Syarat Capres Tiga Parpol, Naskah Akademik RUU Pemilu Baru Disusun

Penulis: Yasir  •  Senin, 29 Juni 2026 | 15:30:02 WIB
Rifqinizamy memberikan klarifikasi terkait isu syarat capres tiga parpol di Kompleks Parlemen.

Pernyataan tegas itu disampaikan Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026), untuk meluruskan informasi yang sebelumnya disinggung Anggota Komisi II DPR, Benny K. Harman. Benny menyebut adanya kemungkinan pengaturan baru dalam

Reporter: Yasir
Sumber: akurat.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top