ACEH TAMIANG — Perpanjangan masa transisi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026, yang berlaku mulai 26 Mei hingga 23 Agustus 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan tidak sekadar administratif.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih. “Pemerintah tidak ingin proses pemulihan dilakukan secara tergesa-gesa atau sekadar administratif. Perpanjangan ini adalah bukti kehadiran negara untuk mendampingi masyarakat hingga kondisi benar-benar pulih secara menyeluruh,” tegasnya.
Tambahan waktu 90 hari ini akan difokuskan untuk mempercepat sejumlah program penanganan. Prioritas utama meliputi rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur yang rusak, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, serta pemulihan layanan publik agar kembali berjalan normal.
Ajie mengakui masih ada harapan besar dari masyarakat terhadap realisasi bantuan dan penyelesaian persoalan pascabencana. Ia meminta warga untuk memahami bahwa proses pemulihan dilakukan secara bertahap, berbasis data, dan mengacu pada skala prioritas. “Pemulihan pascabencana bukan pekerjaan instan. Ada tahapan mulai dari pendataan, verifikasi, hingga pelaksanaan di lapangan yang harus dilakukan secara cermat agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Aceh Tamiang akan memperkuat koordinasi lintas sektor dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta berbagai pihak terkait, termasuk relawan dan unsur masyarakat. “Pemerintah hadir tidak hanya saat bencana terjadi, tetapi juga dalam proses pemulihan hingga masyarakat bangkit kembali. Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga kebersamaan dan saling mendukung,” pungkas Ajie.
Perpanjangan masa transisi ini dinilai penting mengingat dampak bencana masih mengganggu tatanan kehidupan masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih maksimal demi terwujudnya kondisi yang aman, stabil, dan sejahtera bagi seluruh warga Aceh Tamiang.