NIAS UTARA — Seorang siswi berusia 17 tahun berinisial AJZ ditemukan tewas di aliran sungai kecil di kawasan perkebunan di Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara. Korban sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak Rabu (13/5) dan baru ditemukan pada Jumat (15/5) sore.
Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Aris Gulo membenarkan bahwa AJZ sempat dilaporkan hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. "Iya, sempat dilaporkan hilang," ujar Aris saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga yang ikut melakukan pencarian sekitar pukul 17.30 WIB di Dusun IV, Desa Hilina'a, Kecamatan Alasa Talumuzoi. Lokasi penemuan berada di aliran sungai kecil yang berada di tengah areal perkebunan, jauh dari pemukiman warga.
Menurut Aris, keluarga baru melaporkan kehilangan AJZ ke Polsek Alasa pada Jumat, dua hari setelah korban tidak pulang ke rumah. Sejak Rabu malam, keluarga bersama warga setempat telah melakukan pencarian ke sejumlah titik di sekitar desa.
Usai menerima laporan penemuan mayat, personel kepolisian langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah barang milik AJZ yang diduga milik korban, antara lain tas, baju sekolah, dan sepatu. Barang-barang tersebut berada tidak jauh dari lokasi jasad ditemukan.
Jasad AJZ kemudian dievakuasi ke Puskesmas Alasa Talumuzoi untuk dilakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum (VER). Setelah itu, jenazah dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah AJZ menjadi korban pembunuhan atau meninggal karena faktor lain. "Masih penyelidikan (penyebab kematian). Kemarin baru selesai autopsi untuk menentukan apa dugaannya (kematian), nanti perkembangannya kita sampaikan," kata Aris.
Proses autopsi terhadap jasad AJZ baru rampung pada Minggu (17/5). Polres Nias masih menunggu hasil laboratorium untuk memperkuat dugaan penyebab kematian siswi tersebut. Kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Alasa.