NAGAN RAYA — Puluhan tahun konflik tapal batas antara Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat belum menemukan titik terang. Kini, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengambil langkah baru dengan mengumpulkan data administrasi dari kedua daerah.
Anggota Komisi I DPRA, Azhar Abdurrahman, menyatakan bahwa pengumpulan data ini adalah tahap awal yang krusial. “Setelah lengkap data, kami akan menyurati Pemerintah Aceh dan Kementerian Dalam Negeri untuk diadakan rapat kembali,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Selasa.
Azhar menjelaskan bahwa penyelesaian batas wilayah administrasi tidak bisa dilakukan secara instan. Prosesnya harus melalui beberapa tahapan, termasuk duduk bersama untuk mengkaji ulang dokumen batas yang dimiliki masing-masing kabupaten.
Menurutnya, DPRA akan terus mendorong fasilitasi dan komunikasi antar daerah. “DPR Aceh melalui Komisi I menyatakan kesiapan membentuk tim terkait data-data batas wilayah yang dimiliki oleh Pemkab Nagan Raya dan Pemkab Aceh Barat,” ungkapnya.
Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd Rizki Ramadhan, meminta agar pertemuan antara kedua pemkab segera difasilitasi. “Melalui pertemuan kedua belah pihak, penyelesaian batas wilayah dapat dibahas bersama sehingga tidak terjadi polemik di kemudian hari,” jelasnya.
Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, menegaskan pentingnya penyelesaian yang tepat dan sesuai regulasi. Ia menyebutkan, batas yang sudah disepakati sebelumnya seharusnya bisa segera disahkan oleh Kemendagri. Sementara untuk batas yang belum jelas, dapat mengikuti batas desa terluar di kedua kabupaten.
“Pentingnya penyelesaian batas wilayah administrasi secara tepat, sesuai regulasi dan didukung data yang akurat guna menciptakan kepastian hukum serta menghindari potensi persoalan di kemudian hari,” kata Teuku Raja Keumangan.
Bupati Nagan Raya menekankan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat penting agar proses penyelesaian berjalan lancar. Ia berharap semua pihak dapat objektif dalam menyelesaikan persoalan ini sesuai regulasi dan data akurat.
Azhar Abdurrahman menambahkan, pertemuan yang direncanakan ini diharapkan menjadi langkah awal positif dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Aceh, DPRA, serta pemerintah kabupaten. Tujuannya: menyelesaikan konflik batas wilayah secara damai, terukur, dan dapat diterima semua pihak.