BANDA ACEH — Desakan pencabutan Pergub JKA datang dari Aidil Fitri, yang menyoroti dampak implementasi kebijakan kesehatan tersebut terhadap stabilitas sosial Aceh. Ia menilai pergub yang dinilai dipaksakan menjadi pemicu ketegangan di tengah dinamika sosial-politik yang sensitif.
Implementasi Pergub No. 2/2026 telah memicu kegelisahan publik dan memperkeruh situasi sosial Aceh, menurut penilaian Aidil. Kondisi ini bertepatan dengan tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat dan upaya pemulihan pascabencana yang memerlukan fokus dan ketenangan.
"Aceh saat ini membutuhkan ketenangan dan fokus pada pemulihan. Pemerintah harus arif dan bijaksana dalam membaca dinamika sosial-politik yang berkembang," ujar Aidil Fitri, yang akrab disapa Peti.
Aidil memperingatkan bahwa kebijakan yang terkesan dipaksakan berpotensi menjadi bumerang bagi pemerintahan Mualem–Dek Fad. Jika tidak segera disikapi dengan tepat, Pergub JKA dapat menjadi "bom waktu" yang memicu gejolak sosial ketika tekanan ekonomi masyarakat semakin meningkat.
Dia mengajak seluruh pihak untuk berpikir jernih dan mengedepankan kepentingan rakyat daripada mempertahankan kebijakan yang kontroversial.
Solusi yang ditawarkan Aidil adalah segera menghentikan polemik dan mengembalikan JKA ke skema semula. "Mari kita hentikan polemik ini dan kembalikan JKA ke skema semula. Dengan kebersamaan, insya Allah Aceh bisa bangkit dan maju," ujarnya.