Aceh – Misi kemanusiaan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri dalam membantu pemulihan Aceh pascabanjir bandang telah berlangsung selama satu bulan. Program ini difokuskan pada pemulihan birokrasi dan pengaktifan kembali layanan publik yang terdampak bencana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Satuan Tugas Pemulihan Bencana Aceh yang melibatkan 1.136 personel, terdiri atas 861 praja IPDN dan 273 ASN Kemendagri. Satgas ini diterjunkan untuk membantu pemerintah daerah membersihkan dan memfungsikan kembali fasilitas pemerintahan serta mendukung pemulihan administrasi.
Selama masa penugasan, praja dan ASN Kemendagri berhasil membersihkan 38 gedung di Komplek Kantor Pemerintahan Aceh Tamiang, yang terdiri dari 32 kantor dinas, tiga sekolah, dan tiga gedung serbaguna. Selain itu, sekitar 42 hektare lahan juga telah dibersihkan agar dapat kembali dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang hadir langsung di Aceh untuk memimpin upacara penutupan misi kemanusiaan tersebut menjelaskan bahwa fokus utama penugasan praja IPDN adalah pemulihan layanan publik melalui pembersihan dan revitalisasi kantor-kantor pemerintahan.
“Penugasan ini bukan hanya misi kemanusiaan semata, tetapi juga bagian dari pelatihan kepemimpinan yang menjadi kurikulum IPDN. Para praja dihadapkan langsung pada persoalan nyata di lapangan,” ujar Tito, Rabu (4/2/2026).
Dari total 18 kabupaten/kota yang terdampak banjir, praja dan ASN Kemendagri difokuskan membantu pemulihan di enam wilayah, yakni Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Pidie Jaya. Menurut Tito, pemulihan pemerintahan menjadi indikator utama kebangkitan daerah pascabencana.
“Praja kita fokuskan terlebih dahulu membersihkan kantor-kantor dinas. Kita ingin membangkitkan kembali semangat ASN untuk bekerja, karena pemerintahan yang pulih akan memperkuat koordinasi, pengambilan keputusan, serta pelayanan publik, yang pada akhirnya juga membantu pemulihan ekonomi,” tuturnya.
Atas dasar itu, Kemendagri menginisiasi pengiriman praja IPDN dan ASN yang memiliki kompetensi di bidang pemerintahan untuk mendukung pemulihan birokrasi di Aceh.
Sementara itu, Rektor IPDN Halilul Khairi menyampaikan bahwa selain pengerahan personel, Kemendagri juga menyalurkan bantuan perlengkapan kerja untuk mendukung operasional pemerintahan daerah. Bantuan tersebut meliputi 52 unit laptop, 52 modem internet, 52 printer, serta 2.535 stel pakaian dinas harian khaki bagi pegawai pemerintah kabupaten setempat.
Selain pemulihan fisik, praja dan ASN Kemendagri juga memberikan pendampingan administrasi pemerintahan, termasuk percepatan penetapan APBD, pengelolaan barang milik daerah, serta penataan administrasi perkantoran.
Di sela-sela kegiatan pembersihan, praja IPDN turut melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban bencana di Aceh Tamiang. Halilul menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan melalui aktivitas bermain, membacakan cerita, serta membangun komunikasi yang tenang dan menyenangkan dengan anak-anak dan warga.
“Selain bersih-bersih, praja juga mengajak bermain dan membacakan cerita kepada anak-anak serta membangun komunikasi yang tenang dan menyenangkan bersama warga di sana,” kata Halilul.
Pendampingan tersebut bertujuan membantu pemulihan mental anak-anak pascabencana, sehingga pemulihan tidak hanya difokuskan pada infrastruktur, tetapi juga pada kondisi psikologis masyarakat.
Sebagai kelanjutan program, IPDN dan Kemendagri akan kembali mengirimkan 779 personel yang terdiri atas 726 praja dan 53 ASN IPDN ke 12 kecamatan dan 216 gampong di Aceh Tamiang. Penugasan gelombang kedua ini dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari hingga 6 Maret 2026.
“Satgas gelombang II ini difokuskan pada pemulihan dini dengan membersihkan dan memfungsikan kembali fasilitas umum,” ujar Halilul.
Pada waktu yang sama, IPDN juga melaksanakan penutupan Praktik Lapangan II dan III bagi praja muda dan madya, baik di Kampus Pusat Jatinangor maupun kampus daerah. Praktik lapangan tersebut dilaksanakan selama sekitar 30 hari di organisasi perangkat daerah, dengan peserta magang berasal dari praja putri yang tidak diberangkatkan ke Aceh.