ACEH — PT Bank Aladin Syariah Tbk menandatangani perjanjian Sertifikat Pengelolaan Dana berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SIPA) dengan tiga bank syariah sekaligus. Transaksi dengan BSI memakai dolar AS, sedangkan OCBC Syariah dan Maybank Syariah memakai rupiah. Langkah ini memperluas jaringan transaksi antarbank perseroan di pasar uang syariah.
Penandatanganan berlangsung dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026. Perjanjian diteken Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko Rachmadi bersama Treasury & Global Market Group Head BSI Kemal Aditya, Direktur OCBC Syariah Andrae Krishnawan W, dan Direktur Maybank Syariah Romy H Buchari.
Skema SIPA menjadi instrumen transaksi antarbank berbasis prinsip syariah yang dipakai untuk mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Nilai, mata uang, jangka waktu, serta imbal hasil atau ujrah ditetapkan berdasarkan kesepakatan para pihak sesuai struktur akad dan ketentuan yang berlaku.
Bank Aladin Syariah membagi transaksi berdasarkan mitra. Dengan BSI, transaksi SIPA memakai mata uang dolar Amerika Serikat. Adapun dengan OCBC Syariah dan Maybank Syariah, transaksi memakai rupiah.
Kombinasi dua mata uang itu memberi perseroan ruang lebih luas mengelola dana. Koko menyebut kerja sama ini memperluas jaringan transaksi antarbank sekaligus menambah alternatif dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas.
"Melalui kerja sama ini, Bank Aladin Syariah memperluas jaringan transaksi antarbank sekaligus menambah alternatif dalam mengoptimalkan pengelolaan likuiditas. Inisiatif tersebut merupakan bagian dari pengembangan aktivitas Treasury perseroan untuk mendukung pengelolaan dana yang lebih fleksibel dengan tetap memperhatikan prinsip syariah, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian," kata Koko dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10/2026).
Koko menegaskan penguatan kapabilitas likuiditas merupakan bagian penting dalam membangun bisnis perbankan yang sehat, terutama bagi bank yang terus mengembangkan layanan berbasis digital. Pertumbuhan dinilai perlu diiringi pengelolaan likuiditas dan risiko yang prudent.
"Pertumbuhan perlu diiringi dengan pengelolaan likuiditas dan risiko yang prudent. Melalui kerja sama SIPA ini, kami memperluas pilihan dalam mengelola likuiditas sekaligus memperkuat sinergi dengan bank syariah lainnya. Kami percaya bahwa pertumbuhan yang berkelanjutan perlu dibangun di atas pengelolaan bisnis yang hati-hati dan terarah, agar kami dapat terus memberikan layanan yang terbaik serta menjaga kepercayaan nasabah," ujar Koko.
Kerja sama ini melanjutkan langkah Bank Aladin Syariah memperluas sinergi antarbank melalui instrumen SIPA. Sebelumnya, perseroan menjalin kerja sama serupa dengan Bank Syariah Nasional (BSN) dan BCA Syariah pada April 2026.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan memperkuat pengelolaan likuiditas yang terukur melalui pemanfaatan instrumen pasar uang syariah. Tujuannya mendukung kelancaran operasional dan pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
"Kami terus mengembangkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas untuk mendukung kebutuhan bisnis. Dengan demikian, pertumbuhan Bank Aladin Syariah tidak hanya berorientasi pada skala, tetapi juga pada ketahanan dan keberlanjutan bisnis serta kualitas layanan bagi nasabah," ujar Koko.
Kolaborasi antarbank melalui instrumen pasar uang syariah memperluas aktivitas transaksi dan mendukung pengelolaan likuiditas. Efek lanjutannya, infrastruktur pasar keuangan syariah di Indonesia ikut menguat.
Bagi pelaku pasar, penambahan mitra transaksi berarti alternatif penempatan dana jangka pendek berbasis syariah semakin terbuka. Bagi nasabah, kapasitas likuiditas yang lebih fleksibel menjadi modal bank menjaga kelancaran layanan digital harian.