BANDA ACEH — Mualem menegaskan jabatan Sekretaris Daerah memegang peran strategis dalam mengoordinasikan perangkat daerah dan menyelaraskan program kerja lintas satuan kerja. Ia meminta Taufik memastikan seluruh kebijakan pemerintah terlaksana secara efektif. Amanah itu disampaikan langsung di hadapan pejabat yang hadir dalam prosesi pelantikan.
Pelantikan dihadiri sejumlah pejabat daerah, termasuk mantan Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah dan Dirintelkam Polda Aceh Kombes Pol. Said Anna Fauza. Tampak pula Asisten Administrasi Umum Setda Aceh Dr. A. Murthala serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan Kepala Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh.
Dasar hukum penunjukan tertuang dalam Keputusan Gubernur Aceh Nomor PEG.812.22/112/2026. Regulasi itu menetapkan Taufik sebagai Pejabat Sekda Aceh menggantikan posisi yang sebelumnya diemban Taqwallah.
Penunjukan ini bagian dari upaya menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Aceh ingin memastikan tidak ada kekosongan koordinasi administrasi selama masa transisi kepemimpinan birokrasi.
Mualem berharap Taufik memperkuat sinergi antar-SKPA dan mitra kerja Pemerintah Aceh. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik. Tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel disebut sebagai standar yang harus dijaga.
"Saya berharap Pejabat Sekda Aceh dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, membangun koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran pemerintah, serta memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat Aceh," ujar Mualem.
Taufik, S.T., M.Si., kini memimpin koordinasi harian perangkat daerah Aceh. Tugas utamanya menyelaraskan program kerja antar-SKPA dan memastikan kebijakan gubernur dieksekusi tepat waktu.
Dalam pelantikan itu, Taufik didampingi istrinya, Ny. Fitriani Taufik, yang menjabat Pelaksana Tugas Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Aceh. Kehadiran pendamping menandai dukungan keluarga terhadap tugas baru yang diemban.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik penguatan koordinasi internal Pemerintah Aceh. Kinerja birokrasi dituntut meningkat seiring agenda pembangunan dan pelayanan masyarakat yang harus berjalan berkelanjutan.
Bagi warga Aceh, posisi Sekda menentukan seberapa cepat program daerah sampai ke tingkat kabupaten/kota. Koordinasi yang rapi di level sekretariat daerah berdampak langsung pada layanan publik sehari-hari.