BANDA ACEH — Pelatihan Kode Etik Jurnalistik yang diselenggarakan AMSI Aceh diikuti sejumlah jurnalis media siber di provinsi itu. Taufik menilai AMSI memiliki peran strategis dalam mendorong media menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pers punya posisi penting dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga perdamaian, menyuarakan kebutuhan masyarakat, dan mengawasi kebijakan publik. Karena itu, pemerintah dan pers perlu menjalankan peran masing-masing secara proporsional.
Hubungan keduanya, kata Taufik, tetap harus dibangun lewat komunikasi yang terbuka tanpa mengorbankan independensi pers.
Taufik menyoroti derasnya arus informasi yang beredar di media siber. Ia mengingatkan jurnalis agar tidak mengorbankan ketepatan demi kecepatan.
"Kecepatan pemberitaan harus berjalan seiring dengan akurasi dan verifikasi. Setiap informasi perlu diperiksa sumber dan konteksnya," ujarnya.
Pesan itu relevan bagi media siber Aceh yang bersaing mengejar publikasi cepat. Verifikasi sumber dan konteks disebut menjadi kunci agar informasi yang diterima masyarakat tidak menyesatkan.
Pelatihan berlangsung selama dua hari dengan fokus pada pemahaman kode etik jurnalistik. Taufik berharap peserta tidak berhenti pada teori, tetapi menerapkannya dalam pekerjaan sehari-hari.
Pengetahuan yang diperoleh juga diharapkan dibawa ke ruang redaksi. Dengan begitu, kualitas informasi yang sampai ke masyarakat ikut meningkat.
Pemerintah Aceh menyatakan apresiasi atas inisiatif AMSI Aceh menggelar pelatihan tersebut. Kegiatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme pers di daerah.