BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menilai nilai-nilai syariat Islam yang sudah menjadi bagian kehidupan masyarakat menjadi modal utama pengembangan ekonomi syariah di provinsi itu. Modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif, inklusif, dan berkeadilan agar manfaatnya terasa langsung di tingkat warga.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Plt Sekda Taufik, menyebut SYAFIF sebagai momentum memperluas pemahaman masyarakat soal produk dan layanan keuangan syariah. Kegiatan itu sekaligus membuka peluang pengembangan usaha bagi pelaku ekonomi lokal.
Aceh meraih sembilan penghargaan pada Anugerah Adinata Syariah 2026. Penghargaan itu mencakup bidang literasi dan inklusi keuangan syariah, pariwisata ramah Muslim, inkubasi bisnis syariah, ekonomi pesantren, keuangan mikro syariah, hingga kuliner halal.
Capaian tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai pengakuan. Pemerintah Aceh ingin penghargaan itu menjadi pijakan memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Kami berharap semakin banyak pelaku UMKM memperoleh akses pembiayaan, generasi muda memahami pengelolaan keuangan dengan lebih baik, serta kemandirian ekonomi pesantren dan pengembangan produk unggulan Aceh melalui industri halal semakin meningkat," ujar Taufik membacakan sambutan Gubernur.
Perluasan akses pembiayaan bagi UMKM menjadi salah satu fokus utama penguatan ekonomi syariah di Aceh. Pelaku usaha kecil di kampung-kampung diharapkan bisa menjangkau layanan keuangan syariah yang selama ini dinilai belum merata.
Selain UMKM, Pemerintah Aceh menyoroti pentingnya kemandirian ekonomi pesantren. Pengembangan produk unggulan daerah melalui industri halal juga masuk dalam prioritas yang ingin didorong lewat kolaborasi lintas sektor.
Pemerintah Aceh mengajak masyarakat memanfaatkan SYAFIF sebagai ruang untuk mengenal produk keuangan syariah, berkonsultasi, memperluas jejaring, dan mengembangkan usaha. Kegiatan ini melibatkan OJK, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, dan pesantren.
Melalui kolaborasi dengan OJK dan sejumlah pemangku kepentingan, Pemerintah Aceh berharap ekonomi syariah semakin berperan dalam membuka lapangan kerja. Penguatan usaha masyarakat dinilai menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Aceh secara bertahap.
OJK dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan SYAFIF mendapat apresiasi dari Pemerintah Aceh. Kegiatan itu dinilai menjadi wadah konkret bagi masyarakat untuk memahami produk dan layanan keuangan syariah yang tersedia.