ACEH — Paguyuban Korban LRT City mengantongi kesepakatan penyelesaian empat proyek properti bersama Danantara, Adhi Karya, dan Adhi Commuter Properti (ADCP). Penyelesaian dibagi bertahap: Adhi City Sentul I rampung Juli 2027, LRT City Ciracas dan Tebet Desember 2027, serta LRT City Cibubur September 2028.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang difasilitasi Komisi VI DPR RI pada Kamis (8/10), melibatkan pimpinan komisi, perwakilan Danantara, Direktur Utama Adhi Karya, dan ADCP. Konsumen yang menunggu pembangunan akan mendapat laporan progres setiap bulan sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Bagi konsumen di luar empat proyek prioritas, ketiga pihak menyepakati penyediaan unit pengganti. Skema ini menjadi jalan tengah bagi pembeli yang tak lagi ingin menunggu proyek aslinya selesai.
Pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan pembentukan Posko Bersama Penyelesaian Permasalahan Korban paling lambat 16 Oktober 2026. Posko melibatkan Komisi VI DPR RI, Danantara, Adhi Karya, ADCP, dan Paguyuban Korban LRT City.
Seluruh permasalahan konsumen ditargetkan tuntas pada 14 Februari 2027. Paguyuban menegaskan akan mengawal pelaksanaan kesepakatan hingga hak konsumen terpenuhi, dengan penekanan bahwa setiap pembeli perlu mendapat kejelasan sesuai kondisi masing-masing.
Sebelumnya, Danantara Indonesia memastikan proyek LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) dilanjutkan dengan penataan ulang desain dan model bisnis untuk mempercepat penyelesaian, mulai 1 Oktober lalu.
"Nomor satu keputusannya kita akan meneruskan project ini. Kita akan hire arsitek baru untuk melakukan proses. Fasadnya akan kita ubah, begitu juga desain model bisnis, termasuk komersial area-nya," ujar COO Danantara Indonesia sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria dalam keterangannya, dikutip Jumat (2/10).
Dari sisi bisnis, proyek dinilai masih punya potensi karena menyisakan aset lahan bernilai di lokasi strategis. Penataan diarahkan tak hanya menyelesaikan pembangunan, tetapi juga memastikan kelayakan komersialnya.
Paguyuban berharap kesepakatan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengembang properti di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Menurut mereka, pemulihan itu hanya terwujud lewat pemenuhan kewajiban nyata, bukan sekadar kesepakatan di atas kertas.
Proyek LRT City merupakan pengembangan hunian berbasis transit atau transit-oriented development (TOD) yang menyasar kawasan terintegrasi LRT Jabodebek. Sejumlah proyeknya tersendat, memicu pembentukan paguyuban konsumen yang menuntut kepastian penyelesaian unit hunian.
Keterlibatan Danantara menjadi bagian penataan kembali pengembangan LRT City, termasuk memperbaiki desain, model bisnis, dan potensi komersial agar penyelesaian berjalan lebih terarah.