BANDA ACEH — Draf kurikulum yang dibahas dalam forum itu memuat tujuh bidang yang harus terintegrasi dalam pembelajaran: Baca Tulis Al-Qur'an (BTQ), Tahfidz, Akidah, Fikih, Akhlak, Tarikh, dan BTAM. Musriadi menilai ketujuh bidang tersebut tidak bisa berdiri sendiri-sendiri jika tujuannya membentuk karakter peserta didik secara utuh.
Penyusunan draf melibatkan tim dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan Universitas Syiah Kuala (USK). Forum yang digelar di aula kantor DPRK itu dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, MPD, MAA, MPU, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Syariat Islam, Kobar GB, PGRI, kepala sekolah SD dan SMP, serta perwakilan guru pendidikan diniyah.
Musriadi menegaskan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah harus diwujudkan lewat penerapan nyata di satuan pendidikan. Menurut dia, qanun itu tidak cukup hanya jadi landasan hukum tanpa turun ke ruang kelas.
"Kita tidak hanya sedang menyusun dokumen kurikulum. Kita sedang menyiapkan fondasi pendidikan dan karakter anak-anak Kota Banda Aceh," ujarnya.
Ia menyoroti perkembangan teknologi, media sosial, dan derasnya arus informasi yang dinilai membuat pendidikan diniyah semakin penting. Pendidikan diniyah, kata dia, harus menjadi kompas moral yang membimbing anak dalam bersikap dan mengambil keputusan.
Musriadi menekankan kompetensi pendidik, bahan ajar, sarana pembelajaran, dan sistem evaluasi sebagai syarat yang tidak bisa diabaikan. Ia menilai kurikulum sebagus apa pun akan gagal tanpa guru yang kompeten dan mampu menjadi teladan.
"Sebagus apa pun kurikulumnya, tidak akan berjalan tanpa pendidik yang kompeten sekaligus menjadi teladan bagi peserta didik," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pembelajaran yang melahirkan dampak nyata pada perilaku siswa. Belajar Al-Qur'an, menurut dia, harus menumbuhkan kecintaan pada Al-Qur'an, sementara belajar akhlak harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.
"Belajar Al-Qur'an harus melahirkan kecintaan kepada Al-Qur'an. Belajar akhlak harus tercermin dalam perilaku. Belajar agama harus melahirkan kesalehan pribadi dan kepedulian sosial," katanya.
DPRK Banda Aceh menyatakan akan terus mendorong penguatan pendidikan diniyah sesuai fungsi dan kewenangannya. Dukungan itu termasuk dalam aspek perencanaan dan penganggaran, disesuaikan dengan kemampuan daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musriadi berharap FGD yang melibatkan pemerintah, ulama, akademisi, organisasi profesi, kepala sekolah, dan guru tersebut menghasilkan rekomendasi konkret untuk menyempurnakan draf kurikulum. Ia tidak ingin kurikulum itu berhenti sebagai dokumen yang rapi secara akademik.
"Jangan sampai kurikulum ini hanya bagus di atas kertas. Kita ingin pendidikan diniyah benar-benar hidup di sekolah dan membentuk anak-anak yang beriman, berilmu, berakhlak dan berkarakter Qurani," ujar Musriadi.