ACEH — Pemerintah memastikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2026. Kebijakan penahanan harga diambil untuk menjaga inflasi tetap terkendali sekaligus melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah di tengah gejolak pasar energi global.
Kepastian itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa stabilitas harga bahan bakar minyak bersubsidi menjadi salah satu pilar utama pengendalian inflasi nasional.
Menurut Laode, kelompok nelayan dan petani merupakan pengguna terbesar BBM bersubsidi. Setiap perubahan harga akan langsung memukul biaya operasional mereka, yang pada akhirnya merembet ke harga pangan dan hasil laut di pasar.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menuturkan, keputusan menahan harga diambil saat harga minyak dunia masih bergerak dinamis. Pemerintah memilih berpihak pada perlindungan daya beli ketimbang menyesuaikan harga dengan fluktuasi global.
Presiden Prabowo Subianto, kata Bahlil, terus memantau perkembangan pasar energi internasional sebagai dasar pengambilan kebijakan. Meski penahanan harga berimplikasi pada beban fiskal, pemerintah menempatkan kesejahteraan rumah tangga sebagai pertimbangan utama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sikap senada. Ia memastikan harga BBM bersubsidi tidak naik sampai akhir 2026 meski ketidakpastian ekonomi dunia belum mereda.
Airlangga menyoroti dua sumber tekanan utama: konflik di Selat Hormuz dan perang Rusia-Ukraina yang masih berlangsung. Keduanya berpotensi mengganggu pasokan dan mendorong harga minyak mentah naik sewaktu-waktu.
Untuk meredam dampak tersebut, pemerintah mengandalkan bantalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Alokasi subsidi di APBN dinilai cukup menyerap guncangan harga minyak dunia dalam rentang waktu yang diproyeksikan.
Bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, kepastian harga Pertalite berarti pengeluaran transportasi harian tidak bertambah. Sementara petani dan nelayan bisa menghitung biaya melaut serta mengolah lahan tanpa khawatir ongkos bahan bakar melonjak di tengah musim.
Kebijakan ini juga memberi ruang bagi pelaku UMKM yang mengandalkan angkutan darat untuk distribusi barang. Harga solar yang stabil menahan kenaikan biaya logistik, sehingga harga barang di pasar tidak serta-merta naik.
Di sisi lain, PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur utama BBM bersubsidi tetap menjalankan kewajiban pasokan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah. Volume dan titik penyaluran menjadi kunci agar kebijakan harga ini benar-benar sampai ke tangan konsumen yang berhak.
Keputusan menahan harga hingga akhir 2026 menegaskan posisi pemerintah yang memilih stabilitas di atas penyesuaian pasar. Bagi pasar energi dalam negeri, sinyal ini memberi kepastian arah kebijakan setidaknya sampai tutup tahun, meski harga minyak dunia belum menunjukkan tanda-tanda tenang.