Kejaksaan Negeri Simeulue menyerahkan uang hasil pemulihan keuangan negara sebesar Rp1,068 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue. Dana yang dipulihkan dalam rentang 2019 hingga 2024 itu berasal dari penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI. Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat di kabupaten kepulauan itu.
SIMEULUE — Kepala Kejari Simeulue Ilhamd Wahyudi menyerahkan langsung uang negara yang berhasil dipulihkan tersebut kepada pemerintah daerah. Nilai pemulihan mencapai Rp1,068 miliar lebih, hasil penyelesaian permasalahan atas temuan BPK RI selama enam tahun, dari 2019 sampai 2024.
Bupati Simeulue Muhammad Nasrun Mikaris mengapresiasi kinerja Kejari Simeulue dalam proses pemulihan keuangan negara. Menurutnya, capaian itu merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Simeulue.
"Atas nama Pemkab Simeulue, kami bersyukur dan berterima kasih serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas implementasi keberhasilan pemulihan keuangan negara ini," kata Muhammad Nasrun Mikaris di Simeulue.
Bupati menegaskan dana yang dipulihkan tidak masuk ke kas daerah begitu saja tanpa peruntukan. Pemerintah Kabupaten Simeulue berkomitmen mengarahkan dana itu untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
"Keuangan yang dipulihkan tersebut digunakan untuk pembangunan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Simeulue," ujarnya.
Harapan serupa disampaikan Bupati agar pemulihan keuangan negara berdampak langsung bagi masyarakat di wilayah kepulauan tersebut. Ia menilai proses hukum yang berujung pada pengembalian uang negara menjadi bagian penting dari tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.
Kepala Kejari Simeulue Ilhamd Wahyudi menjelaskan pemulihan keuangan negara tersebut berkaitan dengan penyelesaian temuan BPK RI pada rentang 2019 hingga 2024. Selama enam tahun itu, total uang negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp1,068 miliar lebih.
"Ada sebanyak Rp1,068 miliar lebih uang negara berhasil dipulihkan dalam rentang waktu enam tahun tersebut. Dan hari, kami serahkan ke pemerintah daerah," kata Ilhamd Wahyudi.
Ilhamd mengingatkan jajaran penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Simeulue agar memperkuat pengawasan untuk mencegah potensi kerugian keuangan negara setiap tahunnya. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal.
"Mari bersama-sama awasi pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat berjalan dengan baik serta digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Penyerahan uang negara ini menempatkan Simeulue sebagai salah satu daerah yang berhasil menuntaskan temuan audit melalui jalur pemulihan keuangan. Prosesnya melibatkan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten setempat.
Ke depan, penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan Pemkab Simeulue menjadi pekerjaan rumah bersama. Tujuannya agar temuan serupa tidak berulang dan setiap rupiah dana daerah benar-benar sampai ke masyarakat.