ACEH — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mempresentasikan paper tentang jalur perkembangan ekonomi syariah Indonesia dalam konferensi Indonesia Update 2026 di Australian National University (ANU), 18-19 September 2026. Paper berjudul "The Indonesian Path of Islamic Economy and Finance: Contested Governance and Uneven Implementation" itu menyoroti tata kelola yang diperebutkan berbagai kepentingan dan implementasi yang belum merata di Tanah Air.
Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat tampil sebagai salah satu pembicara dalam sesi Institutions pada konferensi bertema "Islamic Diversity in Indonesia" tersebut. Forum tahunan itu digelar Indonesia Project, Crawford School of Public Policy, ANU.
Paper yang dibawa Sutan Emir ditulis bersama tiga peneliti lain: Adelina Zuleika, Ishmah Qurratu'ain, dan Ryanda Al Fathan. Kajian itu memakai pendekatan ekosistem untuk membaca perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia, bukan sekadar melihat pertumbuhan satu sektor secara terpisah.
Dalam paper tersebut, tim peneliti memetakan ekonomi syariah Indonesia ke dalam sejumlah komponen yang saling terkait. Pendekatan ekosistem ini dipakai untuk menunjukkan bahwa pertumbuhan di satu sisi tidak otomatis menular ke sisi lain.
Pemetaan ini penting bagi pelaku usaha yang bergerak di sektor halal. Pasalnya, kebijakan di satu lini kerap tidak sinkron dengan lini lain, sehingga rantai nilai ekonomi syariah belum terbentuk utuh dari hulu ke hilir.
Judul paper menyoroti dua persoalan utama: contested governance dan uneven implementation. Yang pertama merujuk pada tarik-menarik kewenangan antarlembaga dalam mengatur ekonomi syariah. Yang kedua menggambarkan kesenjangan implementasi antarwilayah dan antar sektor.
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa sejumlah kebijakan ekonomi syariah berjalan cepat di daerah tertentu, tetapi tertinggal di daerah lain. Faktor kapasitas kelembagaan daerah, kesiapan SDM, dan akses pembiayaan menjadi penentu kecepatan adopsi.
Sutan Emir dan tim menekankan pentingnya memperkuat koordinasi kebijakan lintas lembaga. Koordinasi itu dinilai kunci agar pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih terintegrasi dan merata, bukan hanya terkonsentrasi di segmen tertentu.
Konferensi Indonesia Update merupakan forum tahunan yang mempertemukan akademisi, peneliti, dan pembuat kebijakan untuk membahas perkembangan Indonesia. Edisi 2026 mengangkat tema keberagaman Islam di Indonesia.
Kehadiran KNEKS di forum itu menempatkan pengalaman Indonesia sebagai studi kasus bagi negara lain yang tengah membangun sektor keuangan syariah. Indonesia dikenal memiliki populasi Muslim terbesar dunia, tetapi pangsa pasar keuangan syariah terhadap total industri keuangan nasional masih relatif kecil dibandingkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia.
Bagi investor yang memantau sektor syariah, temuan paper ini memberi sinyal bahwa peluang pertumbuhan masih terbuka lebar, terutama di segmen keuangan sosial dan industri halal. Namun, laju ekspansinya akan sangat bergantung pada konsistensi regulasi dan kesiapan infrastruktur di daerah.