BANDA ACEH — Kepengurusan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Aceh Barat periode 2026–2029 resmi terbentuk setelah Surat Keputusan (SK) Nomor 003/KPTS/SMSI-ACEH/V/2026 diterbitkan. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua SMSI Aceh Aldin Nainggolan dan Sekretaris SMSI Aceh Muhajir Juli di Banda Aceh.
Alfian Akbar ditunjuk sebagai Ketua SMSI Aceh Barat untuk masa bakti 2026–2029. Dalam pernyataannya, Minggu (7/6/2026), ia menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.
"SMSI Aceh Barat akan berupaya menjadi organisasi yang mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers, memperkuat kapasitas sumber daya manusia media, serta menjaga marwah jurnalistik yang berpedoman pada kode etik," kata Alfian.
Pembentukan kepengurusan ini dinilai sebagai langkah strategis memperkuat eksistensi perusahaan media siber di Aceh Barat. Alfian menjelaskan, SMSI merupakan organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers.
"Dengan hadirnya SMSI di Aceh Barat, Kami berharap dapat terwujudnya ekosistem industri media digital yang sehat, mandiri, dan bermartabat, sekaligus mendorong penyebaran informasi yang berkualitas kepada masyarakat," ujarnya.
Alfian menambahkan, kehadiran SMSI Aceh Barat diharapkan mampu memperkuat posisi perusahaan media lokal dalam menghadapi berbagai tantangan industri digital yang terus berkembang. Organisasi ini juga akan membangun kerja sama dengan berbagai pihak untuk mendukung pengembangan media yang profesional, kredibel, dan berkelanjutan.
Bagi perusahaan media yang ingin bergabung, Alfian menyatakan pihaknya siap menerima sesuai ketentuan yang berlaku. "Bagi perusahaan media yang ingin bergabung kita siap menerimanya," pungkas Alfian Akbar.